Cikarang (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap seorang pencuri kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga setempat.
"Tersangka bernama Doni (20) yang diketahui mencuri sebuah sepeda motor Honda Scoopy B3301FNU milik korban bernama Abdul Hadi (23)," kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur, AKP Sukarman di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, kasus pencurian itu terjadi di Kampung Bugel Salam, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya mendapatkan laporan penangkapan terhadap maling motor.
Dari hasil penangkapan itu,polisi berhasil mengantongi satu nama lainnya yakni Arah yang berperan sebagai penadah barang hasil curian.
"Arah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kammi," katanya.
Menurut Sukarman, tersangka sudah melakukan transaksi dg Arah yang berasal dari jaringan Palembang itu.
"Hasil curian itu rencananya akan dijual ke daerah Karawang, Jawa Barat, dg harga taksiran Rp2,5 juta," katanya.
Kasus tsb saat ini masih ditangani oleh pihaknya dg menyebar tim untk melacak keberadaan para pelaku lainnya.
"Saya menduga kasus ini sudah menjadi jaringan yang harus kitaa bongkar," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar