JAKARTA - Penetapan status tersangka terhadap calon Kapolri, Komjen Polisi Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai aneh dan janggal.
Politikus Partai Gerindra, Desmond Junaedi Mahesa, mengatakan, penetapan status tersangka itu bukan hanya terhadap indikasi muatan politik dari KPK, namun juga dari sikap Kapolri Jenderal Polisi Sutarman.
"Ada apa dg KPK? Ada asumsi main-main dg internal, apa Pak Sutarman tahu? KPK bahagia banget, apa Pak Sutarman punya jago? Dengan BG rontok, maka jagonya bisa masuk. Ini aneh saja," katanya, Kamis (15/1/2015).
Desmond mengatakan, tdk ada raut kesedihan dari Sutarman atas penetapan Budi sebagai tersangka. Padahal, sebagai atasan, mestinya dia prihatin anggotanya itu terjerat kasus dugaan kepemilikan 'rekening gendut' sehingga menyandang status tersangka.
"Kalau anak buah salah kan pimpinan merasa salah. Saya tdk melihat itu, agak aneh Sutarman ini. Setelah ditetapkan, orang datang mau, dikasih karpet merah, dan disambut senyum ceria. Setahu saya Pak Sutarman senyumnya tdk seceria itu. Semoga saja persepsi saya salah," paparnya.
Seperti diketahui, Komjen Polisi Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015. Dia menjadi tersangka sehari sebelum melakukan fit and proper test.
Hal tsb menuai dugaan adanya muatan politik di balik penetapannya sebagai tersangka. Kendati berstatus sebagai tersangka, Komjen Pol Budi tetap lulus dalam fit and proper test yang digelar komisi III dan sudah disetujui di sidang paripurna DPR.
Fraksi Partai Demokrat dan PAN memberi catatan yang tak terpisahkan atas status tersangka Budi Gunawan. Jika tdk ada perubahan, Kalemdikpol Polri itu kini menunggu pelantikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar