Minggu, 18 Januari 2015

Ditilang di Jalan Thamrin, Pengendara Harley Davidson Kabur

Ditilang di Jalan Thamrin, Pengendara Harley Davidson Kabur

JAKARTA - Pengendara Motor Gede (Moge) Harley Davidson lari dari pengamanan petugas Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya saat operasi tilang di sepanjang jalur MH Thamrin.

"Kami tangkap Moge itu karena memasuki jalur yang diberlakukan pelarangan masuk motor," kata petugas dari Satuan Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ipda Fathur Roji di Jakarta, Minggu (18/1/2015).

Fathur mengatakan Moge bernomor polisi B 6168 tsb masuk ke jalan MH Thamrin dari arah Jalan Kebon Kacang. Ketika melihat hal itu, petugas dg sigap menghentikan motor untk dilakukan penindakan.

Ketika diberhentikan dan dimintai dokumen kendaraan, yang bersangkutan tdk bisa menunjukannya. Lalu dia minta izin untk mengambil surat-suratnya di mal Plaza Indonesia dg jaminan motor.

Saat pemilik motor besar tsb kembali, yang bersangkutan dg ditemani oleh tiga orang rekannya, meminta izin pada petugas untk memindahkan kendaraannya ke Jalan Kebon Kacang.

Saat polisi yang ditugaskan untk menemani pengendara itu akan naik di kursi belakang, pemilik Moge yang melihat semua petugas tengah sibuk mengamankan pengguna roda dua lainnya menggunakan kesempatan tsb untk melarikan diri. "Petugas kammi juga sampai hampir terjatuh saat akan naik ke motor tersangka," kata Fathur.

Petugas lainnya yang melihat pelaku lari langsung melakukan pengejaran. Sayang yang bersangkutan berhasil melarikan diri ke arah Jalan Kebon Kacang.

"Kami akan terus lakukan pengejaran dg melacak nomor polisi kendaraan tersangka karena nopol dan wajah yang bersangkutan sudah tersebar di berbagai media. Selain itu kammi juga menahan kartu identitas rekan yang bersangkutan sebagai jaminan," kata Fathur.

Fathur menambahkan dg perilaku tsb pengendara itu akan dikenakan sanksi karena berbagai pelanggaran yang dilakukannya. "Selain pasal 287 tentang pelanggaran rambu lalu lintas yang bersangkutan juga melakukan pengabaian instruksi petugas dan mengendarai kendaraan tanpa disertai STNK," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar