Reformasi Birokrasi ala Ahok Dinilai Salah Kaprah (Foto: Okezone)

JAKARTA - Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merombak 12 dari 20 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2 Januari 2015. Namun, mnurut pengamat perkotaan Yayat Supriatna, perombakan tsb belum cukup untk melakukan reformasi birokrasi. Bahkan, efektivitas penggantian sejumlah pejabat itu juga patut dipertanyakan.
"Penggantian hanyalah aktornya. Pertanyaannya, apakah penggantian itu mampu merombak budaya kerja birokrasi?" ujarnya saat dihubungi Okezone, Kamis 8 Januari 2015.
Yayat menambahkan, hasil dari penggantian sejumlah pejabat Pemprov DKI baru akan terlihat tiga bulan ke depan. Padahal yang semestinya dibenahi adalah sistem birokrasi, karena selama ini sangat minim kreativitas birokrasi dalam memberikan pelayanan lantaran dibatasi oleh aturan.
"Kebutuhannya mengganti sistem, bukan orangnya," imbuhnya.
Yayat mengusulkan bentuk reformasi yang bisa dilakukan dg baik meliputi empat variabel penilaian. Pertama, apakah mantan Bupati Belitung Timur itu berhasil membangun kultur bebas korupsi. Kedua, apakah Ahok berhasil mendorong pelayanan publik yang lebih baik. Ketiga, apakah kepala dinas yang baru mampu meningkatkan sinergi kerja serta menyusun rencana yang tepat sasaran. Keempat, apakah kepala dinas mampu meyakinkan bahwa pemerintah telah bekerja untk melayani warganya.
"Jadi jika Pak Ahok merombak organisasinya, itu mesti didasari penilaian yang objektif, bukan karena suka atau tdk suka," jelasnya. (rif)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/01/09/338/1089887/reformasi-birokrasi-ala-ahok-dinilai-salah-kaprah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar