Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga mendorong UKM jamu untk naik kelas melalui berbagai upaya salah satunya mempermudah pemberian Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) kepada para pelaku usaha mikro herbal tsb.
"Kami akan mendorong UKM jamu untk naik kelas, jangan jamu gendong terus. Dulu Martha Tilaar dari jamu gendong sekarang menjadi raksasa jamu," kata Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga di Jakarta, Jumat.
Selain dg IUMK, pihaknya juga akan membudayakan dan mengampanyekan minum jamu di kalangan masyarakat.
"Kita juga sudah berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral untk mendorong UKM jamu semakin maju dan berkembang," katanya.
Pada kesempatan itu pihaknya menggandeng tujuh menteri untk meluncurkan gerakan minum jamu bersama, yakni Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, Menteri Pariwisata, Menteri Pertanian, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agraria dan Tata Ruang.
"Ini untk meningkatkan ekonomi kerakyatan, semakin banyak orang minum jamu semakin hidup produsen jamu kitaa," katanya.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya para pelaku usaha mikro untk memiliki IUMK yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.
IUMK sebagaimana diatur dalam Perpres, diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memenuhi persyaratan yang akan ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dg berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri.
Pemberian IUMK kepada usaha mikro dibebaskan dari biaya, retribusi, atau pungutan lainnya, sedangkan bagi usaha kecil diberikan keringanan dg tdk dikenakan biaya, retribusi, atau pungutan lain.
Demi memastikan berjalannya kebijakan ini, Perpres IUMK menugaskan Menteri Dalam Negeri untk mengoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan IUMK dg kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait dan pemerintahan daerah.
Sedangkan, Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan IUMK kepada Bupati/Walikota.
Editor: Heppy Ratna
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/473063/menkop-dorong-ukm-jamu-naik-kelas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar