Jumat, 02 Januari 2015

Pemkot Manado terbitkan SK penurunan tarif angkot

Pemkot Manado terbitkan SK penurunan tarif angkot


Manado (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulawesi Utara, menerbitkan surat keputusan (SK) penurunan tarif angkutan kota (angkot) guna menyesuaikan dg harga bahan bakar minyak.

"SK tsb menyebutkan, tarif angkot Manado mulai awal Januari turun dari Rp3.800 menjadi Rp3.400 untk penumpang umum dan Rp3.500 menjadi Rp3.000 untk pelajar dan mahasiswa," kata Wakil Wali Kota Manado, Harley Mangindaan, di Manado, Sabtu.

Ia mengatakan SK tsb bernomor 01/2015 yang ditandatangani Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, pada 2 Januari sore dan resmi diberlakukan sejak ditandatangani oleh kepala daerah.

"Semua sopir angkot wajib mematuhi SK tsb, jangan ada yang membantah atau menagih tarif lebih tinggi dan masih ikut dg yang lama, karena akan dikenakan sanksi," katanya.

Sesuai dg ketentuan, katanya, jika ada yang sengaja tdk mau mematuhi ketentuan tsb, akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin trayek.

Ia mengatakan pemerintah tdk akan segan-segan memberikan sanksi kepada para sopir nakal yang tak mau mematuhi ketentuan, sebab setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam pelayanan dan hukum.

"Jadi harus diingat, pemerintah sudah proaktif dg setiap perkembangan yang terjadi, harga BBM naik, kammi menaikkan tarif, begitu juga kalau turun dilakukan penurunan, maka harus dihormati dan dipatuhi," katanya.

Harley mengatakan pemerintah terus melakukan sosialisasi penurunan tarif angkot, sehingga setiap warga Manado yang masih libur Natal dan Tahun Baru, bisa mengetahuinya dan tdk bingung saat menggunakan jasa angkutan kota.

Dia mengatakan jika ada sopir angkot nakal yang nekat minta bayaran Rp4.000 seperti sebelumnya, masyarakat disilahkan melaporkan hal tsb kepada dirinya dan Dinas Perhubungan lewat pesan singkat atau lewat media sosial dg menyertakan bukti dan pelat nomor kendaraan tsb, agar bisa ditindak.

Ia mengatakan sudah mengingatkan Dinas Perhubungan untk memantau dan mengawasi hal tsb, supaya bisa bertindak tegas sesuai dg ketentuan.

(KR-JHB)

Editor: Ella Syafputri

COPYRIGHT © ANTARA 2015

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/472051/pemkot-manado-terbitkan-sk-penurunan-tarif-angkot

Tidak ada komentar:

Posting Komentar