Â
JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Tatang Kurniadi, menjelaskan pascaselesai pembuatan laporan akhir AirAsia yang akan dikerjakan selama 12 bulan, pihaknya akan mengembalikan black box pada maskapai penerbangan asal Malaysia tsb.
"Sesuai peraturan seperti itu, nanti akan dipulangkan kepada maskapai AirAsia," kata Tatang kepada Wartawan, di Kantor KNKT, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (16/1/2015).
Sejak dibentuk 5 tahun lalu, Tatang menuturkan, KNKT telah mengivestigasi sebanyak 158 black box.
"Namun demikian, tdk semua dapat dianalisa seluruhnya, ada beberapa status black boxnya tdk dapat dianalisa, sebab datanya rusak, berarti kondisi black boxnya jelek, dan itu tetap dikembalikan," tambahnya.
Tatang mengungkapkan, black box yang masih dalam kondisi baik, nantinya masih dapat dipakai oleh maskapai penerbangan.
"Untuk Black Box AirAsia QZ 8501 sudah rusak, tdk dapat dipakai lagi," ungkapnya.

Hasil laporan investigasi KNKT, kata Tatang, tdk untk menyalahkan pihak manapun (no blame), tdk untk bahan peradilan (no judicial), dan tdk untk bahan mendapatkan ganti rugi (no liability).
"Ini sesuai asas dasar investigasi penerbangan internasional yang telah diatur oleh International Civil Aviation Organisation (ICAO)," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar