Bekasi (ANTARA News) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi rela meluangkan waktunya untk menempuh agenda ujian memperoleh Surat Izin Mengemudi B.
"SIM B ini saya butuhkan untk mengendarai truk sampah hasil hibah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, SIM tsb diproses olehnya pada Selasa ( 13/1) di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Daan Mogot, Jakarta Barat.
"Saya urus SIM-nya melalui jalur normal dg rangkaian tes sejak pukul 06.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB," katanya.
Dikatakan Rahmat, SIM itu digunakannya sebagai izin untk mengendarai sebuah mobil truk sampah dari kantor Suku Dinas Kebersihan DKI Jakarta menuju Plaza Pemkot Bekasi.
Truk tsb merupakan unit ke empat yang diterima pihaknya dari hasil hibah Pemprov DKI Jakarta.
Menurut dia, truk yang dikendarainya sepanjang perjalanan tdk mengalami kendala mesin maupun suku cadang lainnya.
"Kondisi truknya masih bagus dan layak dikendarai untk mengangkut sampah di Kota Bekasi, namun dg catatan jaraknya harus yang terdekat dg TPA," katanya.
Menurut Rahmat, seluruh rangkaian kegiatan tsb dilakukannya semata-mata hanya untk memberikan contoh berprilaku positif kepada masyarakat maupun pegawainya.
"Saya mau menunjukan ke pegawai dan masyarakat bahwa segala sesuatu harus dikerjakan sesuai dg aturan dan tanggung jawabnya," katanya.
Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar