beberapa waktu lalu, seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Beo, Kabupaten Talaud, Sulawesi Utara mengeluh lantaran uang logamnya ditolak. Terkait hal itu, kepala BRI setempat, Dulchahir meminta maaf.
Bukti setoran Zulkifli Parangka ke BRI Unit Beo, Talaud, Sulawesi Utara yang menolak pecahan uang logam. (KOMPAS)
Kabar yang diperoleh, Dulchahir mengakui hal tersebut merupakan kekeliruan yang dilakukan pegawainya. âKemarin (6/1/2015) sore, teller yang menolak transaksi itu datang ke rumah saya dan meminta maaf. Kemudian, pada malam harinya, Kepala BRI Unit Beo datang juga ke rumah dan meminta maaf atas kekeliruan pegawainya,â ujar Zulkifli, Rabu (07/01/2015).
Zulkfili juga menuturkan, selain Kepala BRI Unit Beo, Kepala BRI Cabang Tahuna yang membawahi BRI Unit Beo juga menelepon dan menyampaikan permohonan maaf. âDia berbicara melalui telepon Kepala BRI Unit Beo kepada saya dan meminta maaf,â kata Zulkifli sebagaimaa dikutip TribunNews.
Dulchahir mengatakan, pihaknya berharap kejadian ini bisa dipahami sebagai kekeliruan pegawai mereka akibat situasi dan kondisi di BRI Unit Beo. âKami akan jadikan hal ini sebagai masukan untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik ke depan dan tidak terulang lagi,â ujar Dulchahir.
Dia juga menegaskan, pimpinan BRI pada tingkatan tertentu secara berjenjang akan menegur pegawai yang melakukan kekeliruan dalam melaksanakan tugas. Tindakan prosedural sesuai aturan di BRI juga akan diterapkan jika memang terdapat unsur kesengajaan dari kejadian tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, awalnya Zulkifli mengunggah kekesalannya dalam kalimat di akun jejaring sosial Facebook miliknya. Ungkapan kekesalan itu terkait sikap teller BRI Unit Beo yang menolak transaksinya. (Baca:Â Pria ini kesal uang logamnya ditolak bank)
Pemberitaan atas kasus ini menuai banyak perhatian pembaca. Hal itu membuat pihak BRI Unit Beo lalu meminta maaf.
Kabupaten Talaud merupakan salah satu kabupaten dari tiga kabupaten di Sulawesi Utara yang berada di kawasan Nusa Utara yang merupakan wilayah perbatasan dengan Filipina. Di wilayah ini memang warga enggan menerima transaksi dengan menggunakan uang logam. Selain Talaud, dua kabupaten lainnya adalah Kabupaten Sangihe dan Kabupaten Sitaro. Di dua kabupaten itu juga, uang logam sudah sangat jarang digunakan dalam transaksi.
Sumber: http://simomot.com/2015/01/07/uang-logam-nasabahnya-ditolak-bri-minta-maaf/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar