JAKARTA- Komjen Pol Suhardi Alius dicopot dari jabatan Kabareskrim Mabes Polri. Proses pergantian Kabareskrim tsb terkesan tiba-tiba dan menimbulkan polemik.
"Pergantian itu dilakukan secara mendadak, tanpa alasan yang jelas, dan di tengah pergantian Kapolri yang sedang mendapat sorotan publik. Meski Kapolri memiliki kewenangan untk mengganti Kabareskrim tetapi Presiden tdk bisa lepas tangan dari pergantian Kabareskrim itu," papar Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, Jumat (16/1/2015).
Menurutnya, Presiden seharusnya fokus untk mengambil langkah terbaik dalam memilih Kapolri baru bukan malah mencopot atau memutasi jabatan Suhardi Alius di Bareskrim Mabes Polri.
"Lingkaran di dalam presiden sepertinya banyak yang memberikan isu-isu yang berakibat pada posisi Kabareskrim. Suhardi menjadi tumbal politik proses pergantian Kapolri. Dilihat dari track recordnya, Kabareskrim memiliki rekam jejak yang baik, sehingga Presiden harusnya justru mempertahankan dan bukan malah menggantinya," tambahnya.
Poengky melihat dinamika politik yang terjadi di tubuh Polri membuat institusi pemerintah tsb rentan dg adanya konflik internal.
"Situasi ini akan berakibat pada terganggunya kinerja Polri. Semua persoalan yang terjadi di dalam Polri hari ini adalah akibat sikap gamang Presiden dan sikap lingkaran di dalam presiden yang terlalu banyak menuntut kepada Presiden," ungkapnya.
Dia meminta Jokowi dan Kapolri Jenderal Sutarman untk mengembalikan posisi Komjen Pol Suhardi Alius. "Jika hal tsb tdk dilakukan maka benar adanya bahwa Presiden sedang melakukan politisasi terhadap Polri dan ini adalah hal buruk bagi institusi Polri," simpulnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar