Setelah Tujuh Hari, Jenazah Akan Kembali Tenggelam (Foto: Fakhri/Okezone)

PANGKALAN BUN - Direktur Eksekutif DVI Indonesia Mabes Polri Kombes (Pol) Anton Castilani mengatakan, setelah tenggelam pada pada hari pertama kecelakaan, jenazah korban pesawat AirAsia QZ 8501 akan mengambang pada hari kedua sampai hari ketujuh.
"Jadi, sebagai gambaran, jenazah itu istilahnya masuk ke dalam air, tahapan pertama tenggelam dulu, proses pembusukan terus. Lalu, kuman-kuman di usus menghasilkan gas, sehingga menjadi seperti balon. Jenazah melayang di air dan terapung hingga dua sampai tujuh hari," kata dia di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Sabtu (3/1/2015).

Hanya saja, setelah hari ketujuh, gas yang ada di dalam tubuh jenazah akan terlepas akibat kebocoran di beberapa bagian tubuh. Hal itu akan membuat jenazah kembali tenggelam ke dasar lautan.
Menyadari hal itu, Anton menyebut, baik DVI dan Tim SAR gabungan harus bekerja cepat dan efisien agar proses evakuasi sesegara mungkin terselesaikan.
"Kita (DVI) akan lakukan persiapan di sini dan RS Bhayangkara guna melakukan identifikasi. Nanti di Surabaya menyiapkan ante mortem. Akan dikumpulkan data-data semuanya," tegasnya.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/01/03/337/1087312/setelah-tujuh-hari-jenazah-akan-kembali-tenggelam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar