Selasa, 06 Januari 2015

Risma kesulitan siapkan identitas korban Air Asia untuk klaim asuransi

Risma kesulitan siapkan identitas korban Air Asia untuk klaim asuransi

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini atau Risma mengaku kesulitan dalam proses inventarisasi identitas warga Surabaya yang menjadi korban jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501. Risma mengatakan, inventarisasi identitas tersebut berguna sebagai landasan pengajuan klaim kepada perusahaan asuransi.

“Tapi ada beberapa base identitas yang enggak sama namanya. KK, paspor, beda-beda. Ini kan berat posisinya jika ajuin klaim,” ujar Risma di kompleks Mapolda Jawa Timur, Selasa (06/01/2015) kemarin.

Risma mengatakan bahwa pihaknya tengah membereskan perbedaan nama tersebut. Dia tidak ingin proses klaim korban jatuhnya pesawat terganggu hanya lantaran kesalahan administrasi.

Dari 80 warga Surabaya yang menjadi korban jatuhnya pesawat AirAsia, pihaknya baru mengumpulkan 77 identitas. Jumlah itu pun masih ada beberapa yang bermasalah, seperti yang disebut sebelumnya.

Risma sendiri mengakui, belum mengetahui pasti bagaimana mekanisme pencairan klaim dari perusahaan asuransi pribadi atau pihak Air Asia kepada korban. Menurut Risma, persoalan itu bersifat personal. Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Surabaya tidak terlalu ikut campur dalam mekanisme pencairan klaim asuransi.

“Saya hanya sediakan staf khusus saya untuk membantu keluarga mengurus. Jadi keluarga kalau butuh surat, dokumen atau apa, ke staf saya,” ujar Risma sebagaimana dilansir Kompas.

Siap tuntut Air Asia?

Meskipun demikian, Risma mengaku siap memperjuangkan hak korban tragedi Air Asia QZ8501, jika klaim asuransi tidak dikeluarkan. Bahkan, perempuan nomor satu di Kota Pahlawan ini siap menuntut Air Asia Indonesia jika mangkir dari tanggung jawab.

Ini ditegaskan walikota yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu, terkait informasi pesawat yang dipiloti Iriyanto itu terbang secara ilegal, sehingga pihak asuransi menolak mencairkan dana kompensasi kepada keluarga penumpang pesawat nahas tersebut.

“Itu ada hubungan perdata antara Air Asia dengan pihak korban. Karena mereka (para penumpang) menumpang pesawat secara resmi. Mana tahu mereka kalau pesawat itu terbang ilegal atau legal,” kata Risma saat ditemui di sela menghadiri acara serah terima jenazah kepada keluarga korban di RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, Selasa (06/01/2014) sore.

Kembali Risma menegaskan, para penumpang yang hendak pergi ke Singapura itu, membeli tiket penerbangan melalui agen-agen resmi, bukan melalui calo atau secara sembunyi-sembunyi.

“Ndaklah, ndak bisa itu (tidak mendapat klaim asuransi). Ini belinya legal, resmi tidak sembunyi-sembunyi. Ya kalau itu terjadi kita akan tuntut itu. Kita akan fight,” ujarnya seperti dikutip Merdeka.

Seperti diketahui, dari hasil penyelidikan pihak Kementerian Perhubungan, ternyata pesawat AirAsia QZ8501 tidak memiliki jadwal penerbangan pada hari Minggu.

Sesuai surat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nomor AU.008/30/6/DRJU.DAU-2014 tanggal 24 Oktober 2014 perihal izin penerbangan luar negeri periode winter 2014/2015, rute Surabaya-Singapura yang diberikan kepada Indonesia Air Asia adalah hari Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.

Sehingga merujuk pada surat tersebut, penerbangan Air Asia QZ8501 pada hari Minggu, dinyatakan ilegal. Terkait masalah ini, pihak asuransi pun dikabarkan menyatakan menolak memberi kompensasi atas tragedi tanggal 28 Desember 2014 lalu itu.

Sumber: http://simomot.com/2015/01/07/risma-kesulitan-siapkan-identitas-korban-air-asia-untuk-klaim-asuransi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar