Jumat, 09 Januari 2015

Ratusan Botol Miras Disita di Depok

Ratusan Botol Miras Disita di Depok

DEPOK (Pos Kota) â€" Petugas gabungan Polri dan TNI menyita ratusan botol dalam razia di Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru, Kota Depok, Sabtu (10/1) dinihari. Tindakan ini dilakukan dalam upaya antisipasi  pencegahan gangguan kamtibmas.

Razia dipimpin Kapolsek Sawangan, Kompol Saderi bersama Danramil Sawangan, Kapten Inf Sugianto dibantu sepuluh personel anggota polsek menyisir sejumlah tempat penjual minuman keras yang diduga oplosan.

Hasilnya dari penyisiran petugas ke dua tempat pedagang jamu yang ad di Jalan Muchtar, polisi mengamankan 96 dus anggur merah, 65 botol bir anker, serta 43 bir kaleng.

“Sesuai Perda kota Depok yang melarang mengedarkan maupun menjual berbagai jenis minuman keras dan yang mengandung alkohol akan kitaa angkut,” ujarnya kepada Pos Kota usai menggelar razia di Polsek Sawangan sekitar pukul 03:00.

Mantan Kanit Bimas Polsek Tanah Abang, Polres Jakarta Pusat ini mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pedagang jamu yang ada di Jalan Raya Muchtar, menjual miras. Atas laporan itu turun sinergi antar tiga pilar sebagai basis pendektesi dini.

“Sebagai pendektesian dini segala gangguan kamtibmas yakni tiga pilar yaitu babinsa, bimas, serta muspika turun bersama melakukan patroli dalam menjaga keamanan lingkungan wilayah dari potensi gangguan kamtibmas,” ungkapnya.

“Titik â€" titik lokasi yang dianggap rawan di daerah Sawangan maupun Kecamatan Bojongsari, akan kitaa tanam anggota untk memonitor jika terjadi aksi kejahatan anggota sudah dapat mengantisipasi. Selain itu patroli skala sedang dilakukan tiap malam,” ujarnya.

“Pemilik pedagang jamu kitaa data dan dimintai keterangan. Lalu sifatnya kitaa hanya pembinaan saja.”  (angga/yo)

Sumber: http://poskotanews.com/2015/01/10/ratusan-botol-miras-disita-di-depok/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar