PPI Gelar Setahun Penangkapan Anas Urbaningrum (Gede Pasek hadir di acara setahun penangkapan Anas)

JAKARTA - Setahun pasca ditahannya Anas Urbaningrum (AU), Pergerakan Persatuan Indonesia (PPI), menggelar peringatan di kediaman AU di Jalan Teluk Langsa Raya Blok C9 No 1, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Turut hadir dalam acara tsb sejumlah pengurus seperti Sekjen PPI, Gede Pasek Suadana, Arifin S, Ian Zulfikar, serta para petinggi lainnya.
Dalam kesempatan tsb, Pasek mengungkapkan bahwa selama proses persidangan belum berakhir dan harapan bebasnya AU masih terbuka.
Selain itu, mantan kader Partai Demokrat tsb menilai bahwa peringatan setahun penahanan AU menjadi momentum penting untk melihat kasus hukumnya dg lebih jernih.
"Selama masih berproses, harapan masih ada. Semoga proses bandingnya lebih adil," ujarnya, Sabtu (10/1/2015).
Pasek menggarisbawahi pidana yang dikenakan kepada AU terkesan dipaksakan. Khusus pada poin tindak pidana pencucian uang (TPPU), terlebih tuntutan pengembalian uang sebesar Rp100 miliar.
Dalam kasus AU, lanjut Pasek, sama sekali tdk terdapat bukti keterlibatan pemimpin PPI itu. "Sudah divonis 8 tahun, biar genap 10 tahun, jadi TPPU dipaksakan," lanjutnya.
Setahun lalu, tepat pada Jumat 10 Desember 2014, AU resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran disangka terait kasus rasuah proyek Hambalang.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/01/10/337/1090455/ppi-gelar-setahun-penangkapan-anas-urbaningrum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar