Pilot Wajib Bawa Dokumen Cuaca

Pengamat Penerbangan, Dudi Sudibyo mengatakan, setiap pilot maskapai harus membawa dokumen cuaca dari BMKG agar bisa mengetahui kondisi cuaca di Indonesia.
"Saya kira ini ada miss understanding, saya sendiri bisa mengaksesnya dari situs BMKG jadi tdk usah ambil hard copynya, cukup di unduh," ujar Dudi saat berbincang dg Okezone, Minggu (4/1/2015).
Oleh karena itu, dia sangat menyesalkan jika dokumen cuaca tsb tdk dibawa saat melakukan penerbangan dari Bandara Juanda Surabaya menuju ke Singapura.

"Saya kira itu pasti ada dokumennya. Dokumen itu di unduh di kantor AirAsia lalu dicetak dan dikasih ke pilotnya. Setelah itu, pilot tinggal membaca saja situasi cuacanya," pungkasnya.
Sebelumnya, pilot yang membawa pesawat nahas itu diduga tdk memegang dokumen penerbangan dari BMKG yang wajib dibawa dalam melakukan penerbangan, sehingga tdk mengetahui kondisi cuaca pada jalur penerbangan yang akan dilalui.
Hal itu diketahui setelah pihak BMKG Juanda melaporkan, jika dokumen penerbangan AirAsia baru diambil petugas AirAsia pada hari Minggu sekira pukul 7 pagi. Padahal pesawat AirAsia QZ 8501 yang nahas itu berangkat dari Bandara Juanda sekira pukul 05.30 WIB atau 1,5 jam sebelum dokumen penerbangan diambil dari BMKG. (fmi)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/01/04/337/1087532/pilot-wajib-bawa-dokumen-cuaca
Tidak ada komentar:
Posting Komentar