Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, meminta pemerintah Indonesia hati-hati mengelola persoalan jatuhnya pesawat AirAsia nomor penerbangan QZ8501 dg menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam menyelesaikan permasalahan tsb.
"Soal AirAsia, saya usul agar pemerintah perlu kehati-hatian mengelola persoalan ini dan harus benar-benar menunjukkan kemampuan terbaik karena kasus ini menjadi tontonan dunia," kata Hamzah, di Jakarta, Senin.
Fahri mengatakan bahwa peristiwa jatuhnya AirAsia QZ8501 itu menjadi sorotan dunia terkait dg bagaimana Indonesia menangangi musibah itu.
Selain itu, mnurut dia, juga disoroti bagaimana regulasi di sektor perhubungan yang menjadi fokus internasional.
"Pemerintah, dalam hal ini menteri perhubungan harus hati-hati, jangan gampang melakukan sesuatu yang mnurut internasional dalam kapasitas penyelenggara negara, yang bisa membuat industri penerbangan bergolak juga peringkat penerbangan Indonesia jatuh," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, mengatakan, Komisi V DPR sudah sepakat akan memanggil pihak terkait untk meminta keterangan mengenai musibah jatuhnya pesawat Air Asia QZ8501.
Ia mengatakan bahwa Komisi V DPR ingin mendapatkan informasi seputar kecelakaan yang banyak merenggut korban jiwa tsb. Komisi ini akan melakukan hal itu pascareses pada Januari 2015.
"Jadi, awalnya kammi melihat peristiwa ini kecelakaan. Namun, ada banyak hal yang perlu dilihat dari kejadian tsb. Misalnya SAR, lalu ternyata penerbangan ilegal, dan bagaimana sisi keamanannya," kata Yudi.
Dari hasil pemanggilan tsb, kata dia, tdk diperoleh hasil yang memuaskan. Maka, tdk menutup kemungkinan Komisi V DPR akan membuat panitia kerja. Namun, dia meminta masyarakat jangan menanggapi secara politis wacana pembentukan panitia kerja itu.
"Jangan ditanggapi politis karena ini untk kepentingan publik," katanya.
Selain itu, Yudi mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang mencabut izin AirAsia rute Surabaya-Singapura.
Namun, dia menilai langkah itu terlalu cepat karena seharusnya ada peringatan dahulu, lalu diberikan sanksi pencabutan izin.
"Jujur saya agak kaget karena (kebijakan itu) terlalu cepat, semestinya ada peringatan dahulu," katanya.
Namun, dia mengingatkan agar masyarakat menunggu hasil analisis dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untk memperoleh penyebab terjadinya kecelakaan itu.
Editor: Ade Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2015
Sumber: http://www.antaranews.com/berita/472317/pemerintah-harus-hati-hati-terkait-airasia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar