Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan mengaku menerima banyak laporan tentang aksi pemalakan saat proses izin rute penerbangan. Namun, Jonan tidak mau menyebutkan maskapai mana yang dipalak itu.
âTidak perlu disebutkan dari maskapai mana, yang pasti mereka protes karena dipalak saat ajukan izin rute penerbangan,â kata Jonan dikutip dari TVOne, Minggu malam, (11/01/2015).
Penyimpangan izin rute penerbangan kata Jonan, terkuak setelah terjadi kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Pesawat yang jatuh di Selat Karimata itu, terbang di hari di mana pesawat tidak memiliki izin rute penerbangan dari Bandara Juanda, Surabaya menuju Singapura, Minggu 28 Desember 2014.
Penyimpangan dan aksi pemalakan memang rentan terjadi, karena proses pengajuan izin rute penerbangan selama ini dilakukan secara manual.
âKami akan memberlakukan sistem perizinan rute penerbangan secara online agar tidak terjadi lagi penyimpangan,â kata Jonan yang dikutip VivaNews.
Kementerian Perhubungan menargetkan, pada Januari 2015, semua sistem IT pendukung perizinan online rampung dikerjakan. âKami besok (hari ini) mulai bekerja,â ujar Jonan.
Sumber: http://simomot.com/2015/01/12/maskapai-dipalak-saat-urus-izin-rute-penerbangan-kata-menteri-jonan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar