Selasa, 13 Januari 2015

KPK Jangan Sampai Mengulang Kasus Hadi Poernomo

KPK Jangan Sampai Mengulang Kasus Hadi Poernomo

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa mengaku khawatir kalau penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya sebagai jebakan untk menghambat proses pemilihan calon Kapolri yang tengah berlangsung di DPR.

Jika itu benar adanya, lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu kata Desmond bisa mengulang kejadian yang menimpa mantan Ketua BPK, Hadi Poernomo dan Suryadharma Ali (SDA).

"Seperti SDA dan Hadi Poernomo. Ini kesannya bluffing, Hadi Poernomo bluffing karena sampai hari ini tdk ada tindak lanjut," kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2015).

Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan, KPK seharusnya bertindak secara tegas dan tdk menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terutama tentang penetapan seseorang sebagai tersangka.

"Harusnya KPK menetapkan tersangka secara jelas, tuntas, ini kan enggak. Ini sama saja pertaruhkan nasib orang, memfitnah orang," cetusnya.

Seperti diketahui, setelah diajukan sebagai calon tunggal pengganti Jenderal Sutarman sebagai Kapolri, Komjen Budi Gunawan langsung diterpa isu rekening gendut. Puncaknya ialah KPK melalui Abraham Samad menetapkan mantan Kapolda Bali itu sebagai tersangka siang tadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar