Sabtu, 03 Januari 2015

Izin Dibekukan, AirAsia Tetap Terbang

Izin Dibekukan, AirAsia Tetap Terbang

Izin Dibekukan, AirAsia Tetap Terbang

Izin Dibekukan, AirAsia Tetap Terbang
SIDOARJO - Dirjen Perhubungan Udara telah membekukan izin penerbangan pesawat AirAsia rute Surabaya-Singapura terkait insiden jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 di Selat Karimata, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Kendati demikian, maskapai tsb tetap melakukan penerbangan ke Singapura pada Minggu pagi ini di Bandara Juanda Surabaya meskipun izinnya telah dibekukan.

Pantauan di Bandara Juanda, Minggu (4/1/2014), tdk ada satupun upaya dari pihak otoritas bandara yang berusaha memberikan teguran atau menutup loket chek-in untk penumpang tujuan Singapura di Bandara Juanda tsb.

Berbeda dg penerbangan sebelumnya, dalam penerbangan dari Surabaya menuju Singapura Minggu pagi, penumpang diberi kesempatan untk memilih dua alternatif, yaitu dg transit melalui Kuala lumpur atau Jakarta.

Penerbangan pesawat AirAsia tujuan Surabaya-Singapura ini dilakukan dg sistem transit melalui dua bandara pilihan, namun di layar monitor keberangkatan pesawat yang terpasang di terminal dua Bandara Juanda, masih tertulis AirAsia tujuan Singapura dg nomor penerbangan QZ 8501 berangkat pukul 05.20 WIB. (fmi)

(ugo)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2015/01/04/337/1087562/izin-dibekukan-airasia-tetap-terbang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar