Kamis, 04 Desember 2014

Terdakwa Kasus Perkosaan Kabur saat Mau Diadili

Terdakwa Kasus Perkosaan Kabur saat Mau Diadili

ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

Terdakwa Kasus Perkosaan Kabur saat Mau Diadili
POLEWALI â€" Hendrik, salah seorang tahanan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur melarikan diri saat hendak menjalani sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, Kamis (4/12/2014).

Terdakwa kabur dg menaiki sepeda motor yang dikendarai salah satu rekannya. Diduga, pelarian terdakwa sepertinya sudah direncanakan sebelumnya. Karena aksinya tdk terduga dan berlangsung begitu cepat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamasa, M Fauzan, mengatakan, terdakwa memang akan menjalani persidangan dg agenda pembelaan dari terdakwa di PN Polman.

Meski pelarian terdakwa diduga sudah direncanakan, namun pihak Kejari Mamasa menduga pelarian terdalam karena ia mendengar kabar dari keluarganya bahwa ibunya tengah jatuh sakit .

Meski demikian, alasan apapun, tindakan terdakwa untk kabur tdk dibenarkan. Sehingga, pihaknya akan tetap mencari tau keberadaanya dg menghubungi pihak keluarga.

Bahkan, pihak Kejari Mamasa akan meminta bantuan pihak kepolisian dan keluarga untk bisa menemukan keberadaan terdakwa.

"Kami sudah koordinasi dg keluarganya dan memberikan sepenuhnya kepada pihak keamanan untk mengejar dan menangkapnya. Bahkan mereka siap bekerja sama untk mencari tahu dan menyerahkan ke kejaksaan kalau sudah ditemukan," jelas Fauzan.

Terdakwa Hendrik merupakan tahanan titipan dari Kejari Mamasa di Kejari Polman untk menjalani sidang di pengadilan. Terdakwa berhasil melarikan diri karena lengahnya pengawasan dan pengawalan petugas.

Menurut salah satu petugas, saat itu, ada beberapa tahanan yang turun dari mobil tahanan. Hendrik turun paling belakang. Pada saat turun dari mobil, perlahan terdakwa berjalan mengikuti tahanan lainnya.

Tanpa disangka, secara tiba-tiba Hendrik berlari keluar kantor dan melepas rompi. Rekannya yang sudah menunggu kemudian membawa terdakwa kabur dg menggunakan sepeda motor.

(put)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/05/340/1074901/terdakwa-kasus-perkosaan-kabur-saat-mau-diadili

Tidak ada komentar:

Posting Komentar