
Terdapat televisi yang melakukan pengambilan gambar evakuasi korban jenazah Air Asia secara close up tanpa diblur. Ini jelas jelas melanggar prinsip jurnalistik, norma kesopanan dan kaidah-kaidah yang berlaku di negara ini.
Demikian diungkapkan Komisioner KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran, Agatha Lily dalam siaran pers, Selasa (30/12/2014).
Untuk itu, KPI Pusat mengirimkan pernyataan terkait insiden TV yang menayangkan jenazah korban penumpang Air Asia.
âTerdapat televisi yang melakukan pengambilan gambar evakuasi korban jenazah AirAsia secara close up tanpa diblur. Ini jelas jelas melanggar prinsip jurnalistik, norma kesopanan dan kaidah-kaidah yang berlaku di negara ini,â jelas Lily.
âPraktik jurnalistik macam ini sangat tidak beretika dan tidak berperikemanusiaan,â tambah Liy.
Televisi yang menayangkan jasad penumpang itu TVOne. Pihak televisi itu juga sudah meminta maaf karena penayangan dilakukan untuk tujuan fakta temuan di lapangan dan kejelasan informasi.
âKPI mengecam lembaga penyiaran yang secara serampangan telah mengeksploitasi korban untuk keperluan tayangan dengan dalih eksklusifitas dan aktualitas berita. Sungguh sebuah kemunduran praktik jurnalistik di Indonesia telah dipertontonkan di layar kaca,â tutup Lilyseperti dikutip DetikNews.
Sumber: http://simomot.com/2014/12/31/kpi-kecam-tv-yang-tayangkan-jasad-penumpang-air-asia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar