Selasa, 23 Desember 2014

Kisah Para TKI yang Dideportasi dari Malaysia

Kisah Para TKI yang Dideportasi dari Malaysia

Kisah Para TKI yang Dideportasi dari Malaysia

SUBANG - Lima pesawat hercules TNI AU mendarat dg mulus di landasan pacu Lapangan Udara Militer Subang, Malaysia, saat matahari diselimuti awan mendung pada akhir Desember. Kedatangan mereka bukan untk perang, melainkan mengemban misi kemanusiaan untk menjemput para tenaga kerja migran yang kerap disebut "pahlawan devisa".

Sementara dari dalam bus yang bergerak perlahan, ratusan tenaga kerja Indonesia (TKI) menatap dg beragam ekspresi. Ada yang terlihat sendu, tertunduk, dan banyak juga yang senyum semringah.

Inilah akhir perantauan mereka di Negeri Jiran karena sesaat lagi akan dideportasi setelah menyandang status TKI bermasalah. Di dalam lambung burung besi hercules, beragam kisah sedih dan senang para TKI seakan "tumpah" selama perjalanan pulang ke Indonesia.

"Perasaan senang, sedih, campur aduk. Saya seperti bermimpi bisa pulang dijemput naik pesawat," kata Saninari, TKI ilegal asal Jember, Jawa Timur.

Perempuan mungil berambut panjang tsb merupakan satu dari ratusan TKI bermasalah yang dideportasi pada hari itu. Ia menyatakan sudah 14 tahun bekerja di Malaysia, mulai bekerja di perkebunan karet hingga menjadi buruh bangunan.

Ia bercerita cukup banyak TKI dari kaum hawa yang bekerja di sektor konstruksi, seperti menjadi pengaduk semen dan memasang keramik, sesuatu hal yang langka ditemukan di Tanah Air. Upah kerjanya lumayan besar berkisar 60-80 ringgit Malaysia per hari, sehingga tiap bulan mereka bisa mengirim sekira Rp10 juta ke kampung halaman dg asumsi Rp3.500 per ringgit.

"Saya tertangkap razia karena sudah dua tahun tdk mengurus izin kerja di Malaysia," ujarnya.

Saninari pun sempat merasakan tiga bulan di dalam Penjara Kajang, merasakan betapa tdk enaknya hidup di tahanan. Selama di dalam sel yang ada di benaknya hanya ingin bertemu putri mungilnya di kampung halaman. Impiannya kini akan terwujud dan ia menyatakan tak bisa menahan tangis saat menerima kabar rencana pemulangan dari imigrasi setempat.

"Saya menangis sekencang-kencangnya di depan orang Imigrasi. Sudah cukup buat saya bekerja di Malaysia, saya mau pulang dan bertani saja," katanya.

Ia berharap Pemerintah Indonesia bisa seterusnya konsisten membantu warga negara yang masih tersangkut kasus hukum sebagai TKI ilegal. Menurut dia, sebagian besar TKI bermasalah karena ketidaktahuan tentang prosedur kerja yang sah, dan banyak juga yang menjadi korban penipuan agen tenaga kerja yang memberikan izin kerja palsu.

"Masih banyak teman kitaa berada di penjara dan tahanan imigrasi. Saya mohon Pak Presiden Jokowi (Joko Widodo) segera membantu mereka, karena nasibnya sangat kasihan di sana," katanya.

Tidak ada yang memungkiri bahwa TKI merupakan "pahlawan devisa" bagi negara. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mencatat kiriman uang TKI (remitansi) dari hasil bekerjanya di luar negeri yang dikirim ke Tanah Air dari Januari hingga September 2014 mencapai Rp77,47 triliun atau tepatnya 6.198.030.793 dolar AS dg asumsi per satu dolar senilai Rp12.500.

Remitansi TKI selama lima tahun terakhir dari 2010 hingga 2014 cenderung meningkat. Pada 2010, tercatat sebesar Rp60,766 triliun, naik setahun setelahnya menjadi Rp61,390 triliun. Kemudian Rp67,867 triliun pada 2012, naik lagi sebesar Rp90,360 triliun pada 2013. Sedangkan 2014 hingga September sebesar Rp77,47 triliun.

Kiriman uang TKI dari Malaysia mencapai sekira Rp23,87 triliun dan merupakan yang paling tinggi dari kawasan Asia-Pasifik hingga September ini. Meski begitu, jumlah TKI yang bermasalah di Malaysia juga tdk sedikit.

Salah satu TKI ilegal yang menjadi korban penipuan adalah Fitri Sabarman asal Aceh. Pria berusia 24 tahun ini mengaku terpaksa mengadu nasib ke Malaysia untk membayar utang setelah kalah bertarung sebagai calon anggota dewan dari Partai Demokrat pada pemilu legislatif lalu.

"Saya frustrasi karena tak punya uang untk bayar utang. Karena ada kawan sekampung yang sudah lama bekerja di Malaysia menawari bekerja, ya saya ikut saja," katanya.

Ia mengatakan telah membayar sekira Rp2 juta kepada temannya untk pembuatan paspor, ongkos jalan, dan mengurus izin kerja di Malaysia. Namun hingga tiga bulan bekerja sebagai buruh konstruksi di Malaysia, kawannya ternyata menghilang dan Fitri hanya bisa pasrah ketika terjaring razia polisi Malaysia. Alhasil, ia pun mendekam di penjara setempat selama tiga bulan.

"Di penjara sangat menderita. Uang hasil kerja saya yang rencana untk membayar utang dan semua barang disita polisi. Tinggal ada sehelai baju tersisa yang saya pakai di badan ini," ujarnya.

Meski begitu, ia menyatakan selama di penjara mendapat hidayah untk lebih tekun beribadah sebagai seorang Muslim. "Saya juga dapat pelajaran untk hati-hati mencari kawan, karena kawan sejati adalah mereka yang ada saat kitaa susah," katanya.

TKI korban penipuan lainnya adalah Siti Faiseh asal Surabaya, Jawa Timur. Gadis bertubuh gempal ini tertipu oleh agen pekerja yang menjanjikan bisa mengurus izin kerja buruh migran. Ironisnya, agen tsb direkomendasikan oleh temannya sesama TKI namun ternyata izin kerja yang didapatkannya palsu.

Padahal, Siti sudah merogoh kocek RM4.000 atau setara Rp14 juta, artinya hampir dua kali lipat dari biaya pembuatan izin resmi sebesar RM2.500. "Saya sebenarnya mau taat aturan, tapi untk membedakan agen yang benar dg yang palsu itu saya tdk tahu," katanya.

Wakil Duta Besar Indonesia untk Malaysia, Herwanto, yang ikut bersama rombongan pemulangan TKI ilegal di pesawat hercules mengatakan, selama 2014 sudah ada sekira 70 ribu TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah TKI legal di Malaysia ada sekira 1,3 juta orang, namun jumlah yang ilegal tdk bisa didata secara pasti.

"Devisa negara yang dihasilkan dari Malaysia paling besar karena jumlah TKI yang sangat banyak. Sebenarnya pemerintah Malaysia membutuhkan tenaga kerja kitaa karena mana mau orang asli bekerja dg upah rendah di sektor perkebunan dan konstruksi. Bahkan, 80 persen pekerja bangunan di Malaysia adalah orang kitaa," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia sudah terus berupaya untk membenahi agar setiap TKI bekerja sesuai aturan yang berlaku. Namun, permintaan tenaga kerja yang tinggi dari Malaysia sangat besar dan banyak majikan yang mempekerjakan TKI bermasalah tdk tersentuh hukum.

Oleh karena itu, ia menilai kedua negara perlu menjaga komitmen untk membina tenaga kerja, menetibkan agen penipu, dan menjatuhkan hukuman kepada majikan yang mempekerjakan TKI ilegal. "Selama 2014 baru 508 majikan yang dihukum. Seharusnya lebih banyak yang dihukum," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Malaysia sebenarnya memiliki aturan yang cukup tegas kepada majikan yang mempekerjakan TKI ilegal. Apabila majikan kedapatan menggunakan TKI ilegal di bawah lima orang, maka akan dijatuhi sanksi denda sebesar RM50 ribu atau setara Rp175 juta, atau satu tahun hukuman kurungan.

"Kalau lebih banyak mepekerjakan TKI bermasalah, hukumannya bisa dua kali lipat," ujarnya.

Setiap TKI yang membanting tulang di negeri orang tentu tdk berharap elu-eluan maupun tanda jasa sebagai pahlawan devisa. Mereka hanya ingin pemerintahan Presiden Joko Widodo mengayomi dan membekali mereka dg pengetahuan agar bisa bekerja dg legal di perantauan.

(ris)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/24/340/1083313/kisah-para-tki-yang-dideportasi-dari-malaysia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar