Golkar Kubu Ical Yakin Bakal Disahkan Kemenkumham (Foto: Okezone)

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hari ini akan menyikapi sengketa dualisme pengurusan Partai Golkar. Baik dari kubu Aburizal Bakrie (Ical) maupun Agung Laksono masih menunggu sikap pemerintah.
Wakil Bendahara Umum Partai Golkar, Ali Mochtar Ngabalin meyakini, dari aspek yuridis, susunan pengurus hasil Munas IX Bali yang akan disahkan. Pasalnya, tdk ada satupun referensi yang bisa menggagalkan hasil Munas yang telah menetapkan Ical sebagai ketua umum.
"Semua itu komplit sesuai AD/ART dan secara de facto dan de jure, Menkumham atas nama pemerintah sebagai penyelenggara negara saya mau katakan tdk ada satupun referensi untk beliau pakai memutuskan mengesahkan selain Munas Bali, Munas yang lain itu itu Munas ilegal alias Munas oplosan," katanya kepada Okezone, Selasa (16/12/2014).
Artinya, sambung Ali, jika pemerintah mengesahkan pengurusan Munas versi Agung Laksono yang digelar di Ancol, Jakarta, maka bisa dipastikan pemerintah melalui Kemenkumham telah menggunakan aspek politik dan mengalahkan aspek yurisidis.
"Seluruh orang di Republik tahu pasti pemerintah atau oknumnya ingin merusak sendi-sendi demokrasi di tanah air," tuturnya.
Sikap politik semacam ini jika diambil juga akan semakin menguatkan kalau memang ada oknum yang ingin memecah Partai Golkar yang tergabung di Koalisi Merah Putih (KMP). Harusnya, pemerintah bisa bersama-sama memperkuat sistem pemerintahan bersama KMP sebagai penyeimbang yang memberikan kontrol dan pengawasan.(rif)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/16/337/1079820/golkar-kubu-ical-yakin-bakal-disahkan-kemenkumham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar