Minggu, 30 November 2014

Oknum PNS Digerebek Saat Meniduri Istri Orang

Oknum PNS Digerebek Saat Meniduri Istri Orang

Oknum PNS Digerebek Saat Meniduri Istri Orang (ilustrasi)

Oknum PNS Digerebek Saat Meniduri Istri Orang

PROBOLINGGO - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pemuda Olarahga dan Pariwisata di Kota Probolinggo digerebek warga, karena diduga setubuhi istri orang.

Warga yang kesal dg ulah mereka berusaha menghakiminya, beruntung petugas Polres Probolinggo Kota datang untk mengamankan pasangan selingkuh tsb dari amukan warga.

Oknum PNS berinisial DN (37), diketahui merupakan warga Mangun Harjo, Kota Probolinggo, diamankan polisi, bersama pasangan selingkuhannya AT (32) dari rumah kontrakan di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Kebonsari Kulon.

Sebelumnya pria yang tercatat sebagai pegawai honorer Dispopar ini, digerebek warga ketika sedang menyetubuhi pasangan selingkuhnya. Terbongkarnya cinta terlarang mereka berawal, saat DN, sering berkunjung ke rumah AT, sejak dua bulan terakhir.

Warga curiga dan mencium aroma perselingkuhan. Sebab, AT sering yang ditinggal suami merantau ke Jawa Barat, kerap menerima DN berkunjung ke kontrakannya. Bahkan, keduanya pernah terpergok warga sedang bersenggama.

“Mereka suka saling kerik (kerokan), kemudian si ceweknya telanjang. Makanya, saya lapor,” ungkap seorang saksi mata, Hanafi kepada wartawan, Minggu (30/11/2014).

Setelah ditunggu saat yang tepat, warga kemudian menggerebek kedua pasangan selingkuh ini saat sedang asyik berhubungan intim di dalam kamar. Anggota polisi dari P{olsek Mayangan pun mengamankan keduanya setelah mendapat pengaduan warga.

“Kami mendapat laporan dari warga telah terjadi perselingkuhan, kemdian kammi amankan agar kondusif,” jelas Kapolsek Mayangan, Kompol Kasman.

Hingga kini polisi masih meminta keterangan keduanya guna memastikan apakah mereka telah berbuat asusila atau tdk.(fid)

(ded)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/01/340/1072739/oknum-pns-digerebek-saat-meniduri-istri-orang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar