Minggu, 30 November 2014

Negara Kalah dalam Menyelesaikan Kasus Munir

Negara Kalah dalam Menyelesaikan Kasus Munir

Negara Kalah dalam Menyelesaikan Kasus Munir (foto: Okezone)

Negara Kalah dalam Menyelesaikan Kasus Munir

JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Chris Biantoro, menjelaskan negara telah kalah dalam menyelesaikan kasus pembunuhan Munir Said Thalib.

Hal tsb lantaran Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) mengabulkan permohonan pembebasan bersyarat Pollycarpus Budihari Priyanto, yang diketahui sebagai terpidana dalam kasus pembunuhan pejuang HAM.

"Keluarnya SK pemberian pembebasan kepada Polly menjadi preseden buruk bagi sistem hukum yang ada di Indonesia" terang Chris, Minggu (30/11/2014).

 Pollycarpus

Lanjut Chris, novum yang sudah dilakukan tahun 2011, dan sudah dilakukan pembantalan Peninjauan Kembali (PK), namun pada 2014 ternyata dilakukan pembebasan bersyarat. "Seharusnya Polly sudah bisa bebas dari dahulu, dan kenapa baru sekarang, ini ada permainan kekuasaan orang-orang di sekeliling Jokowi," tambahnya.

Chris menduga, ada keterlibatan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendropriyono dalam pembebasan Pollycarpus. Pasalnya, dalam wawancara Alain Neirn, disebutkan adanya keterlibat Hendropriyono, yang belakangan dekat dg PDI Perjuangan, dan disebut-sebut jadi tim sukses Jokowi-JK pada Pilpres 2004.

"Harusnya Polly yang sudah terbukti menjadi anggota BIN, menjadi pintu awal pembuka tabir dalam kasus Munir ini. Namun kemungkinan menjadi kecil karena telah dibebaskan," pungkasnya.(fid)

(ded)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/01/337/1072736/negara-kalah-dalam-menyelesaikan-kasus-munir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar