Minggu, 07 Desember 2014

Wapres wacanakan pencekalan terhadap penunggak pajak

Wapres wacanakan pencekalan terhadap penunggak pajak

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mewacanakan agar para penunggak pajak dapat dikenakan pencekalan sebagaimana telah diterapkan kepada sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Kalau para koruptor kitaa cekal, maka pembayar pajak yang melebihi waktu juga akan kitaa cekal," kata Jusuf Kalla saat memberikan sambutan dalam Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin.

Menurut Jusuf, pengusaha yang tdk membayar pajak maka bila dia "plesiran" ke luar negeri maka uang yang digunakan untk bepergian itu adalah uang rakyyat.

Untuk itu, Wapres juga menegaskan agar para pengusaha di berbagai sektor untk dapat mentaati kewajiban pajak sesuai dg aturan pemerintah agar ke depannya tdk sampai dicekal.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto mengemukakan apresiasinya terhadap pemerintahan yang menargetkan peningkatan "tax ratio" dari 12 persen menjadi 16 persen.

Suryo Bambang Sulisto mengutarakan pendapatnya agar target peningkatan sektor pajak itu lebih diarahkan kepada ekstensifikasi wajib pajak daripada penambahan jumlah pajak baru.

Editor: Fitri Supratiwi

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/468142/wapres-wacanakan-pencekalan-terhadap-penunggak-pajak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar