Transjakarta Panggil Operatur Bus Penabrak Penyeberang Jalan (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA - Humas Unit Pengelola Transjakarta, Sri Ulina, mengatakan akan melakukan verifikasi terkait insiden tertabraknya seorang penyebrang di Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista Raya), Senin (15/12/2014) siang.
"Operatornya PT Jakarta Mega Trans, kammi perlu verifikasi sebelum melakukan tindakan lanjutan," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan.
Sebelumnya, sebuah bus Transjakarta koridor VII jurusan PGC-Ancol menabrak M Rizki (25) di Jalan Otista Raya sekira pukul 11.00 WIB. Meski terdapat jembatan penyeberangan disekitar lokasi, Rizki nekat menyeberang melalui jalan utama hingga tertabrak oleh bus bernomor lambung JMT-O35 yang melaju dari arah selatan.
"Kondisi busway saat itu sedang kondusif, lalu tiba-tiba dari kiri ada pejalan kaki nyeberang tanpa tengok kanan kiri, pramudi pun tak sempat mengerem," kata Ulin, sapaan akrabnya.
Akibat kecelakaan itu korban yang mengalami luka di bagian kepala dan punggung. Kini kondisinya kritis di RS UKI, Cawang.
Adapun pengemudi bus bernopol B 7455 IX, Marlin Siagian (52) langsung menyerahkan diri ke poolisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/16/338/1079727/transjakarta-panggil-operatur-bus-penabrak-penyeberang-jalan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar