Rabu, 03 Desember 2014

Tiga Koper Fuad Amin Imron Berjumlah Rp. 4 Miliar

Tiga Koper Fuad Amin Imron Berjumlah Rp. 4 Miliar

JAKARTA (Pos Kota) â€" Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai menghitung seluruh uang dalam 3 koper yang mereka sita bersama penangkapan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Total uang itu berjumlah Rp4 miliar berupa pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. “Sekitar Rp4 Miliar,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dalam pesan singkatnya, Rabu (3/12).

Uang miliaran itu, kata Bambang, di luar Rp700 juta yang disita KPK bersama penangkapan ajudan Fuad bernama Rauf, di salah satu gedung di Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (1/12) siang.

Sementara, uang dalam 3 koper diamankan penyidik dari sejumlah tempat di rumah Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron, di Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (2/12) dinihari.

KPK telah menetapkan Fuad bersama-sama Rauf masing-masing sebagai tersangka penerima dan kurir suap terkait jual beli gas alam untk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Jatim, Selasa (3/12).

Pada hari yang sama, KPK juga telah menetapkan Direktur PT. Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko sebagai tersangka pemberi suap.

BANYAK TEMUAN

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan, KPK juga berencana menelusuri kemungkinan adanya aset dan uang milik Fuad yang berkaitan dg kasus suap.

“Kalau tdk salah kitaa kemarin baru kirim orang ke sana ada kemungkinan ada penemuan lain, sekarang masih berkembang karena di rumah dia banyak temuan uang,” ungkapnya.

Berdasarkan laman situs acch.kpk.go.id yang memuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fuad terakhir kali melaporkan LHKPN pada 2 Mei 2008 saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan periode 2008-2013.

Dari laman itu, total harta Fuad diketahui mencapai Rp6,37 miliar. Meliputi harta tdk bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,2 miliar di 2 lokasi di Jakarta Timur, 2 lokasi di Kota Surabaya dan 5 lokasi di Kabupaten Bangkalan.

Kemudian harta senilai Rp315 juta berupa mobil merk KIA Pregio, Toyota Kijang dan Toyota Yaris, serta benda bergerak senilai Rp55 juta, giro dan setara kas lain sejumlah Rp2,79 miliar.

Dibandingkan data tahun 2002, harta Fuad mengalami lonjakan yang cukup signfikan. Harta sebelumnya sekitar Rp1,7 miliar. Dengan kata lain dalam kurun waktu 5 tahun harta Fuad bertambah 3,6 kali lipat.

Menurut Adnan, terbuka peluang bagi penyidik KPK menelusuri seluruh aset Fuad untk ditelusuri apakah terindikasi bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jika terbukti TPPU, aset itu akan disita semua. “Karena terjadinya (menerima suap -red) sudah lama, mungkin (asetnya). Bisa disita semua,” katanya. (yulian)

Sumber: http://poskotanews.com/2014/12/03/tiga-koper-fuad-amin-imron-berjumlah-rp-4-miliar/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar