Senin, 08 Desember 2014

Surabaya bebaskan sekolah swasta memilih kurikulum

Surabaya bebaskan sekolah swasta memilih kurikulum

Surabaya (ANTARA News) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya membebaskan sekolah swasta untk memilih Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2006 (KTSP), namun kepastian pilihan itu ditunggu hingga Kamis (11/12) untk pemenuhan buku dan lainnya.

"Sekolah kammi beri keleluasaan untk memilih. Tetap memberlakukan Kurikulum 2013, atau kembali ke kurikulum sebelumnya (KTSP). Kita petakan sekolah mana yang melanjutkan (K-13) dan tdk," kata Kepala Dindik Surabaya M Ikhsan di SMKN 6 Surabaya, Senin.

Di sela pertemuan para kepala sekolah (kasek) SD, SMP dan SMA swasta se-Surabaya di aula SMKN 6 Surabaya, ia menjelaskan jika melanjutkan K-13, maka kesiapannya seperti apa dan apa kendalanya. "Kalau tdk melanjutkan, apa alasannya?," katanya.

Untuk itu, mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya itu memberi waktu pada setiap sekolah untk menyerahkan pilihannya secara tertulis pada Kamis (11/12). Jeda sengaja diberikan tdk lama, supaya tdk sampai berganti minggu.

"Sekolah memiliki kesempatan dua hari efektif membahas dg yayasan dan orang tua atau wali murid yang tergabung dalam komite sekolah. Apakah sekolahan meneruskan K-13 atau tdk," katanya.

Menurut dia, sikap sekolahan yang dituangkan secara tertulis dan rangkap empat itu wajib diserahkan ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dindik di masing-masing kecamatan untk tingkat SD, sedangkan SMP dan SMA/SMK langsung setor ke Kantor Dindik di Jalan Jagir Wonokromo, Surabaya.

"Jika sekolah tetap melanjutkan K-13, maka Dindik akan secepatnya mengirimkan buku ke sekolah. Sebenarnya, Kota Surabaya sudah lancar memberlakukan K-13, bahkan menjadi pilot project hingga banyak guru dari sekolah lain di luar Jatim studi banding ke Surabaya mengenai pemberlakuan K-13," katanya.

Ia menambahkan guru di Surabaya sudah mengikuti pelatihan K-13, termasuk pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), bahkan guru yang telah mengikuti pelatihan dan masih belum paham dipersilakan mendatangi klinik kurikulum di kantor Dindik. "Ada program pendampingan di klinik tsb," katanya.

Menanggapi kebijakan Dindik Surabaya itu, Kepala SD Karitas 1 Surabaya, Sulistyowati, mengaku pihaknya akan ikut saja kebijakan Kemdikbud.

"Yang pasti K-13 menjadi beban bagi anak, orang tua bingung, dan guru mesti ikut pelatihan. Belum lagi guru dibingungkan mengisi rapor online," katanya.

Lain halnya dg Plt Kepala Sekolah SD Bahrul Ulum Menanggal Surabaya Imam Hanafi. "Kami ini sekolah yang masih akreditasi B. Kami baru satu semester menjalankan Kurikulum 2013. Kalau kammi mengikuti KTSP 2006, apa sekolah kammi ini tdk tambah terbelakang? Kami bisa sejajar dg sekolah lainnya," ujarnya.

Senada dg itu, Kepala Sekolah SD Khadijah Pandegiling Surabaya, Mohammad Iqbal, mengungkapkan sebaiknya K13 tdk dihentikan, karena dg menghentikan K13 ini akan ada banyak sekali kerugian yang harus ditanggung sekolah.

"Bagaimana kammi mau mengatakan ini kepada wali murid. Ini beban mental, padahal sebenarnya guru-guru sudah mulai enjoy menikmati K13. Sebenarnya tdk ada masalah yang berlebihan," katanya.

Tidak hanya Iqbal, Andrea Yurvian dari SMK Dharma Bahari Tandes Surabaya juga mengakui tdk ada masalah berarti dg K-13, kecuali pengisian rapor online cukup menyulitkan para guru yang sudah berusia lanjut.

"Biasanya guru yang tdk bisa akan meminta bantuan pihak lain yang kadang tdk mengerti masalah rapor online. Ini kendalanya. Sampai saat ini kammi masih belum menemukan solusi untk mengatasi rapor online ini. Untuk masalah lainnya tdk ada. Ke depan kammi akan tetap menerapkan K13," katanya. 

Editor: Unggul Tri Ratomo

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/468279/surabaya-bebaskan-sekolah-swasta-memilih-kurikulum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar