Ratusan Pengendara Ditolak Ikuti Sidang Tilang (Foto: Okezone)

JAKARTA - Ratusan pengendara tdk bisa mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) lantaran mendapat surat tilang warna biru saat Operasi Zebra digelar kepolisian. Mereka baru bisa mengikuti sidang setelah membayar denda ke Bank BRI.
Seorang pelanggar lalu lintas, Firman yang terkena Operasi Zebra di Mampang Prapatan, Jaksel, mengaku mendapat surat tilang warna biru. Namun ketika menyerahkan surat tsb kepada petugas untk mengambil nomor antrean ternyata ditolak.
"Lakukan pembayaran dulu ke Bank BRI, baru ke sini ambil nomor antrian," papar petugas saat menerima surat tilang warna biru Firman di PN Jaksel, Jumat 12 Desember 2014.
Anehnya, Firman telah ke Bank BRI tetapi malah disuruh langsung oleh pihak BRI ke Pengadilan. Sesampai di Pengadilan, petugas justru menolak memproses surat tilang warna biru.
"Saya disuruh langsung ke sini dari BRI. Setahu saya surat tilang biru bisa merah dan langsung bayar," tambahnya.
Firman mengaku kesal dg kerumitan proses pengambilan berkas dari penilangan Operasi Zebra.
"Kesal saya, kalau enggak ribet kayak gini saya jalanin. Tapi ini ribet banget harus ke sana ke mari, di sini malah ditolak," ungkapnya bernada kesal.
Sebagaimana diketahui, untk para pelanggar lalu lintas yang mendapatkan surat tilang warna biru harus membayar denda tilang maksimal ke Bank BRI, kemudian memberikan bukti pembayaran ke Pengadilan, dan mengambil sisa denda di Bank BRI jika mendapatkan denda ringan oleh pihak Pengadilan. (rif)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/13/338/1078682/ratusan-pengendara-ditolak-ikuti-sidang-tilang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar