Jumat, 12 Desember 2014

Polri Bantah Cari-Cari Kesalahan Pengendara Saat Operasi Zebra

Polri Bantah Cari-Cari Kesalahan Pengendara Saat Operasi Zebra

Polri Bantah Cari-Cari Kesalahan Pengendara Saat Operasi Zebra (Foto: Okezone)

Polri Bantah Cari-Cari Kesalahan Pengendara Saat Operasi Zebra

JAKARTA - Operasi lalu lintas tahunan yang digelar aparat gabungan Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan bersandi Operasi Zebra resmi berakhir Selasa 9 Desember 2014. Di Jakarta, sebanyak 80.960 pengendara terkena tilang dalam operasi yang digelar selama dua pekan tsb.

Namun, sejumlah pengendara merasa para petugas terlihat mencari-cari kesalahan saat menilang. Hal ini membuat para pengendara protes.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar, membantah tudingan tsb. Menurutnya, dalam operasi Zebra, aparat gabungan justru lebih mengedepankan penegakan hukum kepada pelanggar lalu lintas.

"Jadi bukan mencari-cari kesalahan, tapi lebih ke penindakan karena melanggar salah satu pasal dalam UU No 22 Tahun 2009," ujarnya kepada Okezone, Jumat (12/12/2014).

Boy melanjutkan, Operasi Zebra merupakan operasi khusus yang melibatkan satuan khusus guna melakukan tugas khusus. "Itu petugas terpilih, dan tugas selesai sesuai berakhirnya waktu operasi," imbuhnya.

Sebelumnya, Sugianto, salah satu pengendara yang terkena tilang protes dan menilai petugas hanya mencari-cari alasan untk menilang.

Ia mengaku ditilang lantaran tdk memakai lampu utama saat berkendara, padahal dia memiliki surat lengkap dan mematuhi rambu lalu lintas yang berlaku.

"Saya enggak pakai lampu utama saja. Waktu itu cuma pakai lampu senja, kan kalau lampu senja enggak kena seharusnya. semestinya peringatan saja sudah cukup, tapi ini saya kena," ungkapnya.

Dia pun harus membayar denda Rp100 ribu dan harus mengantri berjam-jam untk mengikuti sidang tsb agar berkasnya kembali.

Andi, pengendara lainnya juga merasakan hal serupa, dia dituduh melakukan pelanggaran menerobos lampu merah. Padahal saat itu ia hanya mengikuti perintah petugas kepolisian pengatur lalu lintas.

"Saya dituduhkan melanggar karena menerobos lampu merah. Waktu itu saya sudah berhenti, tapi polisinya suruh maju karena macet alasannya. Saya maju karena perintah polisi, enggak tahunya saya kena sama polisi lain yang di depan," tuturnya.(rif)

(sus)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/13/338/1078697/polri-bantah-cari-cari-kesalahan-pengendara-saat-operasi-zebra

Tidak ada komentar:

Posting Komentar