Ilustrasi (foto: Shutterstock)

BANGKALAN - Rombongan petugas KPK sempat membuka paksa pintu rumah FA di Kampung Sak-Sak, Kelurahan Kraton, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pasalnya, pintu rumah FA terkunci ketika dilakukan penangkapan.
"Saat penggerebekan dini hari tadi pintu rumah beliau tdk bisa dibuka, terkunci," terang Wakapolres Bangkalan, Kompol Y Herlambang, saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2014).
Petugas kemudian membuka paksa pintu yang terkunci itu. Setelah terbuka, tdk ada perlawanan dari yang bersangkutan.
"Saat beliau ditangkap tdk ada perlawanan. Beliau sangat koperatif terhadap petugas KPK yang melakukan penangkapan. Kemudian beliau langsung dibawa ke Jakarta oleh KPK," tandasnya.
Seperti diketahui Ketua DPRD Bangkalan, FA, ditangkap petugas KPK di rumahnya, dini hari tadi sekira pukul 01.00 WIN. Dari rumah FA, polisi menyita tiga koper besar untk dijadikan barang bukti.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/02/337/1073393/petugas-buka-paksa-rumah-fa-saat-ditangkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar