Sejumlah perusahaan percetakan yang tergabung dalam Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) akan menempuh jalur hukum terkait penerapan terbatas Kurikulum 2013 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan. Hal itu diungkapkan Ketua Umum PPGI, Jimmy Juneanto.
âKami akan menempuh jalur hukum terkait keputusan sepihak tersebut,â ujar Jimmy dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (08/12/2014).
Jimmy mengatakan, pihak percetakan merasa dirugikan karena mereka telah mencetak buku Kurikulum 2013 sesuai dengan pemesanan sekolah-sekolah.
âKami tidak diajak bicara sebelum Mendikbud Anies Baswedan memutuskan hal itu,â keluh dia sebagaimana dikutip Kompas.
Dia mengharapkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki solusi lain untuk mengatasi masalah cetak buku itu. âKami mengharapkan, sebelum kami menempuh jalur hukum, pihak Kemendikbud mengajak kami audiensi,â minta dia.
Sebelumnya, pemesanan buku dilakukan secara langsung oleh sekolah melalui e-katalog pada percetakan. Jumlah buku yang dipesan oleh sekolah-sekolah pada semester pertama tahun ajaran 2014/2015 mencapai 245 juta eksemplar dengan nominal Rp 3,1 triliun. Untuk semester kedua, buku yang dipesan sebanyak 267 juta eksemplar dengan nilai Rp 1,9 triliun.
Penyaluran buku untuk semester I mencapai 95 persen, sementara yang sudah dibayar baru 48 persen. âSementara itu, penyaluran buku untuk semester kedua baru 60 persen, dan belum dibayar sama sekali,â kata Jimmy.
Sumber: http://simomot.com/2014/12/09/perusahaan-percetakan-bakal-gugat-menteri-anies-baswedan-terkait-kurikulum-2013/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar