Pemprov DKI Dapat Tambahan Anggaran Rp21 Triliun (Foto: Okezone)

JAKARTA - Pemerintah Pusat memberikan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebesar Rp21,08 triliun. Anggaran tsb diserahkan melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2015 guna meningkatkan pembangunan di Ibu Kota.
DIPA tsb diserahkan Presiden Joko Widodo kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Istana Negara, Senin 8 Desember 2014. Kemudian DIPA 2015 tsb, akan diserahkan Ahok kepada 10 instansi yang berada dalam wilayah DKI Jakarta.
"Hal ini untk menindaklanjuti arahan Pak Presiden untk bekerja dg cepat dan cerdas, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2015 dilakukan pada akhir tahun 2014 ini sehingga dapat dilaksanakan pada awal Januari 2015 agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi warga Jakarta," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (15/12/2014).
Sepuluh instansi yang mendapat DIPA, diserahkan secara simbolis oleh Ahok kepada Panglima Kodam Jaya, Kapolda Metro Jaya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kepala Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
Besaran anggaran DIPA 2015 yang diterima Pemprov DKI lebih besar dibandingkan DIPA tahun 2014 yang hanya sebesar Rp15,8 triliun.
"Percepatan penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2014 adalah salah satu upaya mendorong agar Kementerian/Lembaga dan SKPD di jajaran Pemprov DKI dapat sesegera mungkin melaksanakan kegiatannya di tahun anggaran 2015," ujarnya.
Ahok meminta SKPD yang diberikan amanah menjalankan fasilitasi penyelenggaraan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Provinsi, dapat melaksanakan amanah tsb dg sebaik-baiknya dg penuh rasa tanggung jawab.
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/15/338/1079332/pemprov-dki-dapat-tambahan-anggaran-rp21-triliun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar