Minggu, 07 Desember 2014

Mengkhawatirkan! 300 Ribu Penduduk DKI Belum Miliki e-KTP

Mengkhawatirkan! 300 Ribu Penduduk DKI Belum Miliki e-KTP

JAKARTA (Pos Kota) â€" Sebanyak 300 ribu warga Jakarta hingga kini belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Padahal mereka telah melakukan perekaman di kantor kelurahan sejak tahun 2011 lalu.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Purba Hutapea, sampai saat ini total sudah sebanyak 6,5 juta jiwa dari 7 juta warga wajib KTP telah melakukan perekaman e-KTP.

Sedangkan 500 ribu penduduk yang belum merekam e-KTP diduga merupakan penduduk yang bertempat tinggal di luar negeri, di daerah lain di Indonesia, dan penduduk yang memiliki KTP ganda dg daerah lainnya di Indonesia.

“Dari 6,5 juta warga yang telah melakukan perekaman, 300 ribu diantaranya hingga kini belum memperoleh fisik e-KTP. Entah dimana kendalanya. Karena masalah ini kewenangannya pemerintah pusat. Kami hanya memiliki tugas untk merekam data penduduk,” ungkap Purba.

Terkait persoalan ini, Purba mempertanyakan apakah ‎ada selisih antara jumlah data hasil rekaman versi daerah dg data penduduk yang sampai ke Pusat data Kemendagri. Bila demikian, besar kemungkinan warga yang telah mendaftar E-KTP kembali harus mengikuti perekaman ulang.

“Kemungkinan harus diulang (perekaman data, red). Maka itulah harus ada keterusterangan dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri mengenai apa yang sebenarnya terjadi,” pintanya.

Hal ini diakui Purba cukup mengkhawatirkan. Apalagi dari informasi yang diperolehnya, mulai tahun 2015 administrasi kependudukan mulai mengggunakan e-KTP. Tidak hanya itu saja, di tahun yang sama juga Dinas Dukcapil di daerah tdk lagi diperbolehkan menerbitkan KTP manual yang selama ini digunakan warga.

“Tahun 2015, Dinas Dukcapil di seluruh Indonesia akan diberikan kewenangan untk mencetak e-KTP, tapi lagi-lagi anggaran untk toner (tinta), ribbon (pita), cleaning kit, dan blanko e-KTP masih tetap dianggarkan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan disalurkan ke daerah melalui dana tugas pembantuan dan dana dekonsentrasi. Karenanya akan program ini berjalan mulus, saya berharap Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri segera melakukan pencetakan e-KTP terhadap 300 ribu warga tsb,” tukas Purba.

Lebih lanjut, Purba menambahkan bahwa konsolidasi data penduduk Jakarta dg daerah lainnya merupakan tanggungf jaewab Kemendagri. Pasalnya pusat data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan data center e-KTP dikelola oleh Kemendagri.

Seperti diketahui kebijakan e-KTP dikeluarkan pemerintah pada Februari 2011. Tujuannya sebagai basis data terpadu yang menghimpun data penduduk dari seluruh Indonesia. Mengingat selama ini sistem pembuatan KTP konvensional/nasional di Indonesia yang memungkinkan seseorang dapat memiliki lebih dari satu KTP yang membuka peluang untk seseorang berbuat curang. Misalnya digunakan untk menghindari pajak, memudahkan pembuatan paspor yang tdk dapat dibuat diseluruh kota, mengamankan korupsi atau kejahatan/kriminalitas lainnya, menyembunyikan identitas (seperti teroris), memalsukan dan menggandakan KTP.

Namun sayang, berbagai permasalahan menghinggapi program pemerintah satu ini. Bahkan terakhir, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku telah menemukan e-KTP palsu telah beredar di masyarakat. Pernyataan tsb sekaligus menjadi bantahan Kemendagri dari berbagai kalangan yang menyoroti server e-KTP berada di luar negeri yakni di India.

Karena itu, Kemendagri akhirnya harus menghentikan produksi atau pencetakan e-KTP guna evaluasi secara menyeluruh. “Penghentian itu diperpanjang sampai Januari (2015),” kata Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Dodi Riyadmadji, beberapa waktu lalu.(guruh)

Sumber: http://poskotanews.com/2014/12/08/mengkhawatirkan-300-ribu-penduduk-dki-belum-miliki-e-ktp/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar