MCW : Korupsi di Jawa Timur Mencapai Rp126 M

MALANG - Malang Corruption Watch (MCW) menyampaikan potensi kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Jawa Timur mencapai Rp126 miliar. Hal ini didasarkan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan sepanjang 2013.
"Data kerugian negara tsb akumulasi terjadi di 38 Pemerintah Kota dan Kabupaten di Jawa Timur," kata Kepala divisi riset MCW, Zein Ihya Ulumuddin, Senin (8/12/2014)
Menurutnya, BPK perwakilan Jawa Timur telah memeriksa keuangan daerah yang meliputi pengadaan barang dan jasa, aset daerah, penerimaan pajak, keuangan daerah dan penyertaan modal. Dalam catatan BPK, kata Zein, banyak ditemukan administrasi dan manajemen daerah yang amburadul yang berpotensi hilangnya aset daerah.
Menariknya, terdapat pola baru pejabat yang bisa merugikan keuangan negara dg melakukan perjalanan dinas fiktif. Kasus ini terjadi di 20 Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang pasti merugikan keuangan negara.
"Penelurusan BPK di maskapai ada tiket yang ternyata digunakan orang lain alias pejabat yang bersangkutan tak menggunakan tiketnya," kata Zein.
Zein mendesak aparat penegak hukum untk menyelidikinya dan menyeret pelakunya ke penjara karena telah membohongi rakyyat.(sna)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/09/340/1076471/mcw-korupsi-di-jawa-timur-mencapai-rp126-m
Tidak ada komentar:
Posting Komentar