Kamis, 11 Desember 2014

Makelar Kasus Gentayangan di Kejaksaan Agung

Makelar Kasus Gentayangan di Kejaksaan Agung

JAKARTA (Pos Kota) â€" Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R. Widyo Pramono mengungkapkan adanya  makelar kasus (markus), untk membantu penanganan kasus-kasus korupsi di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung.

Dia meminta semua pihak, yang terkait penanganan perkara, tdk melayani oknum-oknum yang tdk bertanggungjawab tsb. Sebab, apa yang dilakukan mereka bukan atas perintah dirinya.

“Kalau sempat ada oknum jaksa yang melakukan praktik itu. Hal itu sama artinya, dg menggali kuburannya sendiri. Saya akan tindak tegas dan tdk akan membiarkan hal itu terjadi,” tegas Widyo di Gedung Bundar, Kejagung.

Widyo tdk mengetahui persis sudah berapa kali praktik tsb berlangsung dan siapa korban-korbannya dan perkara-perkara apa saja. Dia memperkirakan sudah 10 atau 11 kali praktik itu dilakukan.

TEMAN KULIAH

“Saya baru tahu kejadian itu dari temen kuliah saya. Saya langsung tegaskan tdk benar, saya memerintahkan orang lain untk membantu pengurusan perkara teman kuliah saya itu. Ini benar-benar fitnah,” tukas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Tengah tsb.

Dia melanjutkan dirinya tdk pernah dan tdk akan pernah melakukan praktik kotor itu, karena itu sama artinya mengingkari tugasnya sebagai penegak hukum.”Saya mengingatkan pihalnya bekerja secara profesional. Cukup alat bukti, kitaa limpahkan. Tidak cukup bukti, lanjutkan ke persidangan.”

Widyo telah memerintahkan Kasubdit Penyidikan pada Jampidsus Sarjono Turin, untk memasang semacam surat pengumuman di pintu masuk Gedung Bundar, bahwa jaksa tdk berhubungan dg para pihak yang berperkara. (ahi)

Sumber: http://poskotanews.com/2014/12/12/makelar-kasus-gentayangan-di-kejaksaan-agung/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar