Minggu, 21 Desember 2014

Larang sepeda motor lewat Jalan Thamrin, Ahok digugat

Larang sepeda motor lewat Jalan Thamrin, Ahok digugat

Larang sepeda motor lewat Jalan Thamrin, Ahok digugat

Pelaksanaan larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan Jenderal Sudirman-Bundaran Hotel Indonesia-Jalan MH Thamrin-Jalan Merdeka Barat, digelar sejak Rabu (17/12/2014) lalu. Namun, pelarangan itu dipertanyakan dasar hukumnya.

Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan mempertanyakan atas dasar apa Ahok bisa membuat aturan seperti itu.

“Saya berusaha menggugat Ahok soal pelarangan sepeda motor di Jalan Thamrin-Medan Merdeka Barat. Itu mana dasar hukumnya,” kata Azas Tigor Nainggolan pengamat transportasi dari FAKTA dalam diskusi Catatan Akhir Tahun FAKTA di Cikini, Minggu (21/12/2014).

Dia menambahkan, di Perda soal transportasi itu ada tapi harus ada petunjuk teknisnya dari Perda untuk menjadi Pergub.

“Pakai alasan kecelakaan sepeda motor banyak di jalur itu? Ada juga mobil yang sering nyemplung di HI. Ini kan enggak masuk akal,” tambahnya seperti dikutip SindoNews.

Pemerintah yang baik harus menggunakan otoritas untuk memfasilitasi dan jangan melarang tanpa alternatif.

“Harus disiapkan betul angkutan umumnya. Enggak perlu dilarang-larang kalau angkutan umumnya bagus pasti pada beralih kesana,” tutupnya.

Aturan Pemprov DKI itu dinilai prematur karena tidak ada studi sebelum melaksanakannya. Dasar hukum juga tak jelas. Aturan ini justru memindahkan kemacetan bukan mengurangi kemacetan di ibu kota.

Berbeda dengan Azas Tigor Nainggolan, Mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mendukung upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Menurut pria yang akrab disapa Bang Yos, kebijakan pemprov itu sudah tepat. Malah, menurut Bang Yos, apabila diperlukan, di tengah kota Jakarta jangan ada sepeda motor.

“Saya setuju. Jangan sampai di situ saja (MH Thamrin dan Medan Merdeka Barat), kalau perlu di tengah kota jangan ada sepeda motor, di mana-mana di negara lain seperti itu,” tutur Sutiyoso ditemui dalam acara puncak Hari Ulang Tahun ke-17 kelompok suporter The Jakmania di Stadion Lebak Bulus, Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Sutiyoso mengatakan pelarangan sepeda motor bisa terus dilakukan, namun dengan catatan Pemda DKI Jakarta menyiapkan transportasi yang baik.

“Tetapi dengan catatan menyiapkan transportasi yang baik. Makanya pelarangan itu bertahap. Saat ini sarana transportasi masih kurang,” kata Sutiyoso dikutip Kompas.

Kebijakan pelarangan sepeda motor itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Apabila masyarakat tidak setuju dengan kebijakan tersebut, kata Sutiyoso, dapat menyampaikan saran secara baik kepada pemerintah. “Kalau memang ada saran disampaikan secara baik,” kata Sutiyoso.

Bang Yos mengatakan jangan sampai penyampaian pesan dilakukan dengan cara membuat ‘Gubernur Tandingan’ seperti yang beberapa waktu lalu dilakukan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) melantik Fahrurrozi Ishaq, anggota Forum Umat Islam (FUI) di depan DPRD DKI Jakarta.

“Kalau itu hanya dagelan,” ujarnya.

Sumber: http://simomot.com/2014/12/22/larang-sepeda-motor-lewat-jalan-thamrin-ahok-digugat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar