Rabu, 10 Desember 2014

Kemenkumham sudah bentuk tim tangangi Golkar

Kemenkumham sudah bentuk tim tangangi Golkar

Purwokerto (ANTARA News) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) hingga saat ini masih membahas daftar pengurus yang diajukan dua kubu di Partai Golongan Karya (Golkar).

"Dua kelompok sudah menyerahkan dokumen. Saya sudah membentuk tim," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut dia, pihaknya belum bisa mengambil keputusan karena tim masih bekerja hingga sekarang.

Disinggung mengenai target waktu penyelesaian polemik kepengurusan Partai Golkar, dia mengatakan bahwa pihaknya tdk menargetkan hal itu.

"Tidak ada targetnya," kata dia menegaskan.

Sebelumnya, Menkumham mengatakan bahwa pihaknya masih menampung daftar pengurus yang diajukan oleh kedua kubu di Partai Golkar.

"Kita tampung aja, kitaa kan pemerintah tdk boleh diskriminatif, mana yang benar mana yang tdk, nanti kitaa liat," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (8/12).

Dua kubu Partai Golkar menggelar Musyawarah Nasional. Kubu Aburizal Bakrie menggelar Munas Golkar di Bali pada 30 November - 3 Desember 2014 di Bali.

Sedangkan Kubu Agung Laksono, Priyo Budi Santoso dan Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar Munas pada 6-8 Desember di Jakarta.

Di Bali, Aburizal Bakrie terpilih secara aklamasi, sedangkan di Jakarta, Agung Laksono terpilih menjadi ketua umum melalui pemungutan suara.

Menurut dia, pihaknya terus membangun komunikasi dg kedua kubu tsb. Pihaknya akan menyelesaikan sesuai dg peraturan atau undang-undang yang berlaku.

"Saya itu berkomunikasi dg semua pihak, sahabat saya dua-duanya ini, Pak Priyo teman saya, Pak ARB, Pak Idrus Marham teman saya dulu di Komisi II, Pak Bambang Soesatyo teman saya di Badan Anggaran, jadi semua teman-teman, yang penting kitaa taat azas aja," katanya.

Editor: Unggul Tri Ratomo

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/468682/kemenkumham-sudah-bentuk-tim-tangangi-golkar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar