Selasa, 16 Desember 2014

Kembali digugat anaknya, Fatimah yakin gugatan ditolak

Kembali digugat anaknya, Fatimah yakin gugatan ditolak

Tangerang (ANTARA News) - Fatimah (90 tahun)  menyakini bila gugatan perdata yang diajukan kembali anak dan menantunya, terkait masalah tanah, akan ditolak majelis hakim.

"Kami optimis, bila gugatan perdata yang kembali diajukan, akan ditolak oleh majelis hakim," kata Aris Purnomo Hadi, pengacara Fatimah di Tangerang, Rabu.

Pasangan Nurhana dan Nurhakim, anak dan menantu Fatimah, kembali meminta hak atas sertifikat tanah yang di atasnya berdiri rumah sederhana yang ditinggali Fatimah dan keluarga selama 27 tahun.

Purnomo Hadi mengatakan, Fatimah akan dibebaskan dari berbagai gugatan yang ditunjukan. Pasalnya, gugatan yang diajukan penggugat, hampir sama dg yang pertama.

Meskipun, pada gugatan kedua ini, penggugat menghilangkan satu gugatan. Tetapi, Hakim akan mempertimbangkan putusan yang pertama.

Selain itu, Fatimah pun memiliki bukti yang menguatkan bila dirinya sebagai pemilik sah lahan yang disengketakan tsb meskipun penggugat mempunyai dalil lainnya. "Hakim diharapkan dapat melihat bukti kammi," paparnya.

Perlu diketahui, pada hari ini dilaksanakan sidang perdana gugatan perdata yang dilayangkan oleh Nurhakim selaku menantu dan Nurhana sebagai anaknya terhadap Fatimah agar menyerahkan sertifikat tanah yang dipegangnya berikut dg rumah yang ditempatinya.

M Singarimbun, pengacara penggugat mengatakan, gugatan dilakukan karena Fatimah selama ini tdk pernah membayar atas lahan yang digunakannya.

"Tanah itu masih sah sebagai milik penggugat. Jadi, kitaa lakukan gugatan untk mendapatkan sertifikat tsb," ujarnya.

Fatimah, mengatakan bila dirinya mengaku letih dg proses gugatan oleh menantu dan anaknya tsb. "Saya sudah tua dan dibebani masalah ini," paparnya.

Majelis Hakim pada bulan Oktober lalu telah memutus kasus perkara gugatan Rp1 Miliar kepada Fatimah dg putusan NO atau tdk ada pemenang dalam gugatan tsb.

Editor: Unggul Tri Ratomo

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/469634/kembali-digugat-anaknya-fatimah-yakin-gugatan-ditolak

Tidak ada komentar:

Posting Komentar