Kamis, 11 Desember 2014

Jurnalis NTT desak kejaksaan awasi anggaran untk media

Jurnalis NTT desak kejaksaan awasi anggaran untk media

Kupang, NTT (ANTARA News) - Jurnalis Nusa Tenggara Timur mendesak Kejaksaan Tinggi NTT mengawasi anggaran kerja sama media massa senilai Rp1,2 miliar oleh pemerintah setempat kepada satu stasiun televisi nasional berlogo kepala burung dalam bulatan.

"Penetapan nomenklatur kerja sama dg stasiun televisi itu dalam dokumen rancangan anggaran daerah 2015 dg alokasi Rp1,2 miliar pada Biro Humas Sekretariat Daerah Provinsi NTT, adalah pelanggaran. Karena tdk melalui prosedur tender," kata jurnalis senior NTT, Wens John Rumung, di Kupang, Jumat.

Kejaksaan Tinggi NTT harus segera mengawasi dan mencegah tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. 
Hal ini penting, kata Rumung, agar tdk terjadi pemanfaatan anggaran daerah yang menyimpang apalagi dilakukan secara sengaja dan terbuka seperti ini. "Kami tdk mau anggaran masyarakat dimanfaatkan secara menyimpang oleh pemerintah dan DPRD. Kita harap Kejaksaan Tinggi NTT bisa mengawasinya," katanya.
Dia menjelaskan, regulasi mengisyaratkan proses tender terbuka, terhadap setiap penggunaan anggaran negara maupun daerah di atas nilai tertentu, dg mengumumkan itu secara terbuka melalui media. 
Atau kini dg sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik, sehingga memampukan semua perusahaan yang sama untk ikut serta.

"Ini khan konyol, apalagi anggaran yang disediakan sangat fantastis senilai Rp1,2 miliar. Memangnya tdk ada stasiun televisi yang lain," katanya.

Pemilik tabloid terbitan Kota Kupang itu mengatakan, ada nuansa politis dalam penetapan anggaran itu.

Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, secara terpisah mengatakan, segera meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah segera menghapus alokasi anggaran kerja sama media senilai Rp1,2 miliar dg stasiun televisi nasional yang awaknya berseragam biru indigo milik politisi pendukung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden, Jusuf Kalla.

Menurut dia, jika memang pemerintah memandang penting untk melakukan promosi wisata dan potensi NTT, maka nomenklatur kerja sama media televisi nasional, haruslah bersifat umum dan ditempuh dg pola tender.

"Saya akan bicara dan meminta pemerintah untk lakukan sesuai aturan. Jika memang harus dg televisi nasional, maka harus melalui tender terbuka sesuai prosedur," kata politisi Partai Golkar itu.

Editor: Ade Marboen

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/468860/jurnalis-ntt-desak-kejaksaan-awasi-anggaran-untuk-media

Tidak ada komentar:

Posting Komentar