Jokowi Harus Selamatkan 262 Buruh Migran dari Hukuman Mati

JAKARTA - Buruh Migran Indonesia mendapatkan kado terpahit di hari Migran Sedunia yang jatuh pada tanggall 18 Desember. Pemerintah kerap tak acuh dg sang penghasil devisa.
Ketua Migran Care, Wahyu Susilo mengatakan, selama Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) penanganan kasus-kasus yang menimpa buruh migran sama sekali tdk memuaskan.
"2014 ini tahun yang penuh duka. Selama SBY berkuasa, peranan pemerintah belum berhasil untk memerdekakan buruh migran," kata Wahyu di Jakarta, Kamis 18 Desember malam.
Kondisi buruk ini, kata Wahyu, mau tdk mau harus menjadi tanggung jawab Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Untuk memastikan negara hadir dalam memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi buruh migran Indonesia dan keluarganya.
"Warisan pekerjaan SBY dulu harus menjadi tanggung jawab pemerintahan Jokowi, seperti menuntaskan kasus pelanggaran HAM, kekerasan seksual, penyiksaan, perdagangan manusia," paparnya.
Presiden Jokowi juga wajib menyelamatkan 262 buruh migran Indonesia yang terancam hukuman mati.
"Melindungi secara hukum dan memastikan hak-hak buruh migran yang tdk berdokumen yang rentan menghadapi razia, penangkapan dan pengusiran," tutupnya. (sna)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/19/337/1081300/jokowi-harus-selamatkan-262-buruh-migran-dari-hukuman-mati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar