Jadi Agen Togel, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi (Foto: Okezone)

JAKARTA - Seorang agen judi togel Singapura dibekuk satuan Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Villa Melati Mas, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan, agen judi tsb merupakan seorang ibu rumah tangga. Perempuan bernama Elis Valenti Hasim alias Sim Gwee Nio (58), itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat yang sudah resah dg aktivitas wanita paruh baya itu.
Heru menjelaskan, Elis menerima taruhan judi togel Singapura dari agen dan para pemain dg cara melalui pesan pendek (SMS), dan telepon.
"Jadi para pemain telah mengirim pesan atau telepon kepada tersangka," ujar Heru kepada wartawan, Rabu (17/12/2014).
Lalu, kata dia, tersangka Elis langsung melaporkan pasangan judi itu ke bandar besarnya berinisial RP, dg mengirim taruhan judi.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Handik Zusen mengatakan, pengungkapan kejahatan judi merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono untk memberantas kejahatan tsb.
"Ini merupakan atensi langsung dari pimpinan, untk memberantas judi," ujar Handik.
Dari tersangka, ujar Handik, polisi menyita tiga buku rekapan judi togel, satu buku tabungan BCA, lima unit handphone, dua kartu ATM, dan uang tunai sekitar Rp60 juta yang ada di rekening tersangka.
Atas perbuatannya, Ibu tua itu dijerat Pasal 303 KUHPidana dan atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan UU RI No 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.(rif)
Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/17/338/1080453/jadi-agen-togel-ibu-rumah-tangga-diciduk-polisi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar