Rabu, 17 Desember 2014

Diskusi film ‘Senyap’ di AJI Yogya dibubarkan polisi

Diskusi film ‘Senyap’ di AJI Yogya dibubarkan polisi

Diskusi film ‘Senyap’ di AJI Yogya dibubarkan polisi

Acara diskusi dan nonton film “Senyap” di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta yang sedianya digelar pada Selasa (16/12/2014) batal. Pembatalan acara itu terjadi karena belasan polisi yang mendatangi AJI Yogyakarta memperingatkan ada ancaman penyerbuan dari Front Anti Komunis Indonesia (FAKI).

Peristiwa ini merupakan pembatalan pertama acara nonton film karya Joshua Oppenheimer itu di Yogyakarta akibat ada ancaman pembubaran dari organisasi massa. Polisi sebagaimana dilansir Tempo memang tidak secara terang-terangan meminta acara batal. Namun, mereka menyatakan tidak berani menjamin keamanan dengan alasan kekurangan personel.

Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Najib Azca mengkritik strategi polisi dalam mencegah konflik seperti itu karena justru mengorbankan hak warga negara untuk bebas berkumpul dan berekspresi. Menurut dia pencegahan seperti ini justru tidak menyelesaikan masalah. “Sangat mungkin akan menular, kelompok-kelompok itu akan belajar strategi memaksakan kehendaknya saat tidak setuju dengan acara kelompok lain,” kata Najib kepada Tempo pada Rabu, 17 Desember 2014.

AJI Yogyakarta menjadi penyelenggara pertama acara nonton bareng film “Senyap” yang menerima ancaman di Yogyakarta. Sebelum di AJI Yogyakarta, penyelenggaraan acara serupa berlangsung lancar di sejumlah kampus seperti STPD APMD, MMTC, UAJY dan UGM. Lembaga yang dipimpin oleh Najib, Yousure, juga berhasil menggelar acara serupa di kampus Fisipol UGM pada Senin siang, 15 Desember 2014.

Menurut Najib, kasus pembatalan acara diskusi di Yogyakarta terjadi berulang-ulang dengan alasan dan pola yang sama. Pola di sebagian kasus ialah pihak penolak acara menebar pesan berantai bermuatan ancaman pembubaran acara dan polisi menyikapinya dengan mencegah acara berlangsung agar tidak terjadi kerusuhan. Sebelumnya, dua bulan lalu, acara diskusi konten media online bermuatan gagasan Islam fundamental, yang digelar oleh LKiS di rangkaian kegiatan Jagongan Media Rakyat, batal dengan modus seperti itu.

Polisi semestinya melakukan strategi pencegahan konflik yang dialogis dan komunikatif. Caranya, menurut Najib, dengan mengajak dialog pihak penyelenggara bersama kelompok penolak acara untuk membahas perbedaan pendapatnya.

Lebih baik lagi, Najib menambahkan, dialog itu dihadiri pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat. “Kasus di AJI Yogyakarta menunjukkan polisi melakukan pencegahan konflik yang tidak bertanggungjawab,” kata Najib.

Menurut dia, berulangnya modus pembatalan acara dengan alasan keamanan menunjukkan pelanggaran kebebasan berpendapat dan berekspresi masih menjadi masalah penting di Indonesia. Sikap kepolisian, menurut Najib, menandakan lembaga penegak hukum ini masih enggan menjalankan secara serius tugasnya sesuai amanat konstitusi. “Mereka seharusnya mencegah konflik dengan secara proaktif menggelar dialog,” kata dia.

Dia menduga, AJI Yogyakarta menjadi sasaran penolakan pertama di Yogyakarta karena organisasi ini kumpulan para jurnalis yang dianggap memiliki pengaruh luas di publik. Ini mengingat AJI Yogyakarta memiliki jaringan media yang luas. Tapi, Najib juga khawatir, ancaman pembubaran acara AJI Yogyakarta terjadi untuk menguji efektivitas metode penolakan kegiatan yang tidak disukai oleh sebagian kelompok garis keras di Kota Yogyakarta.

Makanya, dia mendesak polisi mengubah perspektifnya mengenai pencegahan konflik. Praktik pencegahan konflik di AJI Yogyakarta bukti polisi masih suka menyederhanakan masalah. “Cara negara melindungi warganya bukan seperti itu,” kata dia.

Sumber: http://simomot.com/2014/12/17/diskusi-film-senyap-di-aji-yogya-dibubarkan-polisi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar