Selasa, 16 Desember 2014

Bupati : Diklat harus gunakan aset Pemkab Kudus

Bupati : Diklat harus gunakan aset Pemkab Kudus

Kudus (ANTARA News) - Bupati Kudus Musthofa meminta semua SKPD di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untk menggunakan aset pemkab setiap menyelenggarakan kegiatan rapat maupun pendidikan dan pelatihan (Diklat).

"Selain itu, kegiatan bimbingan teknis (bintek) atau sejenisnya yang selama ini sering diadakan di luar gedung kantor milik pemkab mulai bulan ini harus memanfaatkan aset pemkab untk menghemat anggaran," ujarnya di Kudus, Selasa.

Ia mengatakan, upaya lain untk penghematan anggaran, yakni penghentian penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru.

Personel PNS yang ada, kata dia, akan dimanfaatkan secara maksimal menyusul adanya moratorium penerimaan CPNS selama.

Dengan adanya moratorium tsb, dia berharap, agar anggaran bisa digunakan dg lebih baik.

Apalagi, lanjut dia, optimalisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tsb untk kepentingan masyarakat.

Kebijakan tsb, merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) nomor 10 dan 11 tahun 2014.     

Dalam SE nomor 10/2014 tsb berisi tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara, sedangkan SE nomor 11/2014 tentang Pembatasan Kegiatan Pertemuan atau Rapat di Luar Kantor.

Di dalam SE tsb, kata dia, diberlakukan mulai bulan Desember 2014 sehingga kegiatan rapat atau sejenisnya diprioritaskan menggunakan fasilitas aset daerah.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Setda Kudus Putut Winarno mengatakan, Pemkab Kudus memiliki beberapa gedung atau ruangan yang memadai untk kegiatan tsb.

"Ruangan dan gedung yang ada memiliki kapasitas yang bervariasi," ujarnya.

Hampir di setiap SKPD, kata dia, memiliki ruang rapat sendiri sehingga sudah seharusnya dimanfaatkan dg baik.

Mulai tahun depan, kata dia, semua kegiatan rapat, diklat, dan bintek dari semua SKPD diselenggarakan di gedung atau ruang rapat yang dimiliki pemkab sendiri.

"Terkecuali jika tempat yang ada tdk mencukupi," ujarnya.

COPYRIGHT © ANTARA 2014

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/469598/bupati--diklat-harus-gunakan-aset-pemkab-kudus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar