Selasa, 23 Desember 2014

BKKBN Ingatkan Mudarat Pernikahan Dini

BKKBN Ingatkan Mudarat Pernikahan Dini

BKKBN Ingatkan Mudarat Pernikahan Dini (Foto: Istimewa)

BKKBN Ingatkan Mudarat Pernikahan Dini
JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar Parade Cinta Nusantara untk Perubahan dan Perdamaian di Kodam XII Tanjung Pura, Kalimantan Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BKKBN menyosialisasikan berbagai program unggulan.
Adapun program yang disosialisasikan, yakni menekan peningkatan jumlah angka penduduk dg cara membidik langsung remaja dg memberikan pemahaman tentang mengenai serta bahaya narkoba, sek bebas, dan penyakit HIV/AIDS atau biasa dikenal dg istilah "Salam GenRe".
Alasan BKKBN menyasar remaja, karena dianggap sebagai generasi penerus yang bakal menginjak dewasa, dan memiliki peran dalam peningkatan jumlah penduduk. Sehingga penting buat BKKBN menjadikan mereka sebagai agen sekaligus motor perubahan untk menjadikan bangsa Indonesia lebih baik. Acara ini melibatkan sekira 1.500 remaja dari beberapa generasi.
"Tujuan acara ini dikaitkan pada remaja karena bisa menjadi agen perubahan di lingkungan remaja sendiri, karena kan remaja itu lebih suka berbicara dg remaja yang sebaya," kata Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pembangunan Keluarga (KSPK) BKKBN, Sudibyo Alimoeso, di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (23/12/2014).
Sudibyo yang didapuk sebagai Bapak Generasi Berencana (GenRe) Indonesia memaparkan tentang bonus demografi Indonesia yang salah satunya adalah melonjaknya pertumbuhan usia produktif. Kata dia, bonus demografi ini bisa menjadi negatif jika tdk dikelola dg baik.
Untuk itu, diperlukan kesiapan dalam menyongsong bonus demografi. Sudibyo menyarankan agar para remaja bisa menghindari pernikahan usia remaja, bukan hanya menyangkut lonjakan penduduk tetapi juga terkait persoalan kesehatan.
Kendati terjadinya kehamilan bukan hanya karena pernikahan tetapi juga karena di luar pernikahan atau seks bebas, ia tetap menekankan di usia remaja reproduksi perempuan itu belum optimal dan sangat berpotensi terjadi kematian ketika melahirkan.
Jika tdk, anak yang dilahirkan akan stunting atau pendek karena asupan gizi yang kurang memadai, mengingat sang ibu yang masih remaja dan juga membutuhkan asupan gizi dalam masa pertumbuhannya.
"Yang baik itu sekolah dulu, jangan hamil dulu. Karena jika hamil dulu yang tadinya produktif bisa menjadi tdk produktif karena dia akan mempunyai tanggungan buat si anak," ujarnya.
Sudibyo menjelaskan, faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini itu di antaranya, faktor sosial budaya, persoalan ekonomi keluarga, lingkungan dan pergaulan, pendidikan, serta ketakutan orangtua terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dia tak memungkiri kalau upayanya ini berbenturan dg UU Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang memperbolehkan perkawinan mulai usia 16 untk perempuan dan 19 bagi laki-laki. Namun, dalam UU Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak perempuan boleh menikah di usia 18 tahun, sehingga saat ini UU Perkawinan sedang menjalani proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di kota yang memiliki tingkat kehamilan di usia dini tertinggi itu, Sudibyo juga menyampaikan dampak tentang bahaya penggunaan narkoba dan perilaku seks bebas yang mengakibatkan berbagai penyakit salah satunya HIV/AIDS.
Dalam mencanangkan program ini, sambung Sudibyo bukan tanpa kendala, ia mengaku ada beberapa kendala yang dihadapi di antaranya jangkauan wilayah Indonesia yang sangat luas, namun yang paling riskan ketika harus menghadapi kultur budaya di daerah bersangkutan.
"Tantangannya tdk semua masyarakat bisa menerima, contoh ketika masyarakat kitaa ajarkan seks di usia muda. Ada pikiran mereka kok diberikan, kan masih tabu. Padahal jika diberikan pemahaman mereka justru bisa terhindar (seks bebas)," tuturnya.
Kegiatan parade ini berlangsung meriah karena turut dihadiri oleh Anggota DPR RI, Karolin Margret Natasa, dan diakhiri dg upacara bersama TNI Kodam XII Tanjung Pura, Kalimantan Barat.
(ded)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/24/337/1083216/bkkbn-ingatkan-mudarat-pernikahan-dini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar