Sabtu, 20 Desember 2014

Bayar Sewa Rusun Tidak Lagi Pakai Uang Tunai

Bayar Sewa Rusun Tidak Lagi Pakai Uang Tunai

JAKARTA (Pos Kota) â€" Mencegah aksi mafia rusun milik Pemprov DKI Jakarta, mulai 2015 sistem pembayaran sewa bagi penghuni rusun wajib menggunakan autodebet atau non tunai.

Sistem pembayaran retribusi non tunai  melalui Kartu Jakarta (Jak-Card) juga membantu pengelola rusun dalam melakukan penagihan dan monitoring. “‘Kartu buatan Bank DKI tsb didesain multifungsi sebagai kartu anggota penghuni rusun dan kartu ATM.

Kartu itu akan membantu pengelola untk menguras risiko dari sistem pembayaran dg tunai. Jadi, dg non tunai ini, saya kira aman. Orang-orang kitaa juga aman, dari pada mereka nagih,” ujar Yonathan Pasodung, Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, kemarin.

Menurut Yonathan, sistem penarikan retribusi sewa rusun dg menggunakan autodebet melalui kartu Jak-Card ini baru diterapkan di Rusunawa Marunda sebagai pilot project (percontohan). Ke depan, pembayaran retribusi non tunai tsb akan diterapkan di seluruh rusunawa yang ada di ibu kota.

‎”Layanan ini baik sekali untk membantu pengelola rusun mengamankan uang. Rusun juga jadi tdk bisa dioperalihkan ke siapapun lagi,” tegasnya.

Ditambahkan Yonathan, kartu autodebet virtual account ini hanya diberikan kepada para penghuni rusunawa yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI dan Surat Perjanjian Penghunian (SPP).

“Jadi hanya penghuni yang memiliki KTP dan SPP yang kammi terbitkan virtual account. Sebelumnya kitaa validasi lebih dulu,” tuturnya.

Jonathan mengungkapkan, penghuni rusunawa Marunda di cluster A dan B berjumlah sekitar 6000 orang. Sedangkan di cluster C mencapai 3000 orang. Ribuan penghuni rusun itu dikenakan tarif retribusi sewa rusun dg besaran bervariasi sesuai dg lantai dan ukuran hunian.

“Tarif retribusinya bervariasi, kalau warga program relokasi di lantai V itu dikenakan Rp 156 ribu setiap bulan. Di lantai bawah yang paling mahal, bisa Rp 245 ribu perbulan,” tandasnya.(John)

Sumber: http://poskotanews.com/2014/12/21/bayar-sewa-rusun-tidak-lagi-pakai-uang-tunai/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar