Rabu, 17 Desember 2014

Bangsa Terhormat

Bangsa Terhormat

Oleh Harmoko
 
APA yang terjadi di Indonesia dewasa ini, kalau kitaa mau mencermati perkembangan sejarah kontemporer dunia, sebenarnya bukan sesuatu yang aneh. Indonesia saat ini adalah Indonesia yang telah menjadi bagian dari tatanan dunia baru sebagaimana diikhtiarkan oleh Amerika Serikat sejak era 1950-an.

Tahun 1950 adalah titik awal yang mengarah pada sesuatu yang disebut tatanan dunia baru itu, dg keluarnya Doktrin Truman: Free People. Dari sinilah kitaa mengawali kajian tentang langkah sebuah gerakan besar yang disebut globalisasi.

Kala itu, Free People merupakan alat tekan Amerika kepada Eropa agar negara-negara Eropa melepaskan negara-negara jajahannya dg mengarahkan masyarakat agraris menjadi masyarakat industri dalam alam demokrasi ekonomi liberal.

Kemudian tahun 1960 muncul Doktrin Eisenhower mengusung semangat Free World. Satu dasawarsa berikutnya, 1970, era Global Information; kemudian tahun 1980 era Star War, semua itu menjadi arahan yang jelas menuju One Globe One Nation pada tahun 2050.

Jadi, ketika Menteri BUMN Rini Soemarno mewacanakan bahwa orang asing bisa menjadi direktur di BUMN, misalnya, atau sejumlah kebijakan lain yang telah diterapkan maupun sedang diwacanakan, kitaa mesti bisa membacanya dari sisi desain besar itu.

Pertanyaannya, sudah sesuai jalur sebagaimana diamanatkan oleh cita-cita proklamasikah Indonesia saat ini? Bagaimana Indonesia harus memosisikan dirinya di tengah percaturan global itu? Bagaimana Indonesia akan mereposisi dirinya di percaturan global, jika ketergantungan pada negara lain semakin besar? Ketergantungan itu terjadi dalam banyak hal, khususnya di bidang ekonomi dan politik.

Ada yang mengatakan, reposisi Indonesia pada globalisasi seharusnya kembali pada dasar sejarah dan budaya bangsa. Bangsa yang hidup di negara agraris yang ber-Pancasila sebagai titik awalnya. Bukan membangun awal yang baru berdasarkan nilai-nilai global yang belum tentu membumi. Ini semua sebenarnya ada pada rumusan UUD 1945 yang asli.

Ketika UUD 1945 diamandemen, maka kitaa ibarat menggelar karpet merah bagi kepentingan asing di Indonesia, menjadi bagian dari skema liberalisasi global. Kita mengikuti tarian dan tabuhan kendang  yang ditabuh oleh pihak asing. Kita menjadi tdk mandiri. Kita menjadi tdk percaya diri. Padahal, Indonesia adalah negara kaya, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Solusi atas persoalan itu semua, sebagaimana kerap kitaa kemukakan di rubrik ini, adalah membangun Indonesia dg nilai-nilai kenusantaraan yang oleh para pendiri republik ini telah dirumuskan ke dalam Pancasila dan UUD 1945 (yang asli). Kita tdk antiasing, tetapi lebih dari itu adalah kitaa perlu membangun Indonesia berdasarkan kekuatan bangsa Indonesia sendiri. Ini kalau kitaa mau menjadi bangsa terhormat, bukan bangsa jongos yang mengiba pada asing! (*)

Sumber: http://poskotanews.com/2014/12/18/bangsa-terhormat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar