Senin, 08 Desember 2014

Ayah Ade Sara: Semoga Hakim Menjatuhkan Hukuman Setimpal

Ayah Ade Sara: Semoga Hakim Menjatuhkan Hukuman Setimpal

Ayah Ade Sara: Semoga Hakim Menjatuhkan Hukuman Setimpal (Foto: Okezone)

Ayah Ade Sara: Semoga Hakim Menjatuhkan Hukuman Setimpal

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat siang nanti akan menjatuhkan vonis terhadap Ahmad Imam al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhan (19), terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto.

Orangtua Ade Sara, Suroto, berharap majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada kedua terdakwa.

"Semoga hakim bisa menjatuhkan hukuman yang setimpal untk mereka berdua," kata Suroto saat dihubungi wartawan, Selasa (9/1/2014).

Pantauan Okezone di lokasi, puluhan awak media baik televisi, cetak, dan media online sudah berkumpul di Lantai II PN Jakpus. Sementara itu, Kedua terdakwa maupun perwakilan dari keluarga korban belum hadir di PN Jakpus.

Sebagaimana diketahui, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Ahmad Imam al Hafitd dan Assyifa Ramadhan dg tuntutan pidana seumur hidup karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Bunda Mulia, Ade Sara Angelina Suroto.

Kedua terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (fmi)

(sus)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/09/338/1076620/ayah-ade-sara-semoga-hakim-menjatuhkan-hukuman-setimpal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar