Selasa, 23 Desember 2014

Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan

Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan

Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan (Ilustrasi Okezone)

Ajudan Tewas, Dandim Lamongan Ditahan

SURABAYA - Kematian Kopka Andi Pria Dwi Harsono, ajudan Dandim 0812 Lamongan yang sebelumnya diduga bunuh diri mulai menemui titik terang.

Denpom V/Brawijaya akhirnya menahan Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Ade Rizal Muharam bersama 6 anggota TNI lainnya, terkait kematian Kopka Dwi.

Kappendam V Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiharto mengatakan, penahanan ini dilakukan sejak 18 desember di Makodim dan baru dilimpahkan ke Denpom v Brawijaya pada 22 Desember.

"Ada Tujuh anggota TNI yang ditahan dan statusnya masih tahanan sementara. Masa penahanan sendiri selama 17 Hari mulai 18 Desember hingga 3 Januari mendatang. Kalau memang dibutuhkan masa penahanan bisa diperpanjang lagi," kata Totok, Selasa (23/12/2014).

"Penahanan ini sendiri, dilakukan setelah dilakukan berdasarkan hasil olah TKP, hasil forensik yang dicek di makam, hasil otopsi dan tambahan bukti dari penyidik," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Kopka Dwi ditemukan oleh petugas piket Unit Dim 0812 Lamongan Sertu M Hamzah. Saat ditemukan sudah meninggal dg cara gantung diri menggunakan sarung, Oktober lalu.

Pihak keluarga menemukan kejanggalan atas kematian Kopka Dwi tsb. Hingga akhirnya Istri almarhum, Ika Sepdina, warga Jalan Jengitri, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri beberapa kali mendatangi Makodam V/Brawijaya mencari keadilan.

Dalam pengakuannya, Ika menceritakan kronoligi sebelum suaminya tewas diduga bunuh diri. Perempuan ini mencurigai suaminya meninggal tdk wajar di ruang Intel tsb.

Ika curiga, suaminya tewas dianiaya. Ika mendapati suaminya tewas gantung diri di ruang penyidikan Kantor Intel Kodim 0812. Kondisinya tangan dalam keadaan terborgol dan tubuhnya penuh luka lebam.

(ded)

Sumber: http://news.okezone.com/read/2014/12/24/340/1083200/ajudan-tewas-dandim-lamongan-ditahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar